Lakukan Upaya Hukum, Ribuan Korban Investasi Bodong Smart Wallet Bergabung dalam BAP Law Office

- 31 Maret 2024, 16:43 WIB
Awas hati-hati, Smart Wallet minta member depo lagi untuk buka fitur WD
Awas hati-hati, Smart Wallet minta member depo lagi untuk buka fitur WD /

PR GARUT - Lebih dari 4 ribu individu yang menjadi korban aplikasi penghasil uang "Smart Wallet" saat ini sedang bergabung dalam grup-grup WhatsApp yang dibentuk oleh tim hukum dan pengacara dari BAP Law Office. Dalam upaya mencari keadilan atas investasi yang mereka klaim menjadi korban, para anggota tersebut akhirnya menemukan tempat untuk bersatu dan mengupayakan hak mereka.

Bionda Johan Anggara, seorang advokat dari BAP Law Office, mengungkapkan bahwa antusiasme yang ditunjukkan oleh para korban sangatlah luar biasa. Ia mengakui kekagetannya saat melihat begitu banyak individu yang bergabung dalam grup-grup WhatsApp yang dibuatnya.

Dalam waktu singkat, 4 ribu orang berhasil bergabung dalam 4 grup WhatsApp yang dibuat oleh tim hukum tersebut, dengan masing-masing grup penuh dengan 1025 anggota korban Smart Wallet.

"Dalam waktu satu minggu sudah 4 ribu orang masuk dalam 4 grup yang dibuat, dan masing-masing sudah penuh dengan 1025 orang korban Smart Wallet," ujar Bionda Johan Anggara dalam sebuah pertemuan virtual dengan para korban melalui aplikasi Zoom Meeting.

Baca Juga: Bacaan Doa Setelah Sholat Dhuha Lengkap Arab, Latin dan Artinya

Dalam setiap grup, Bionda Johan Anggara memberikan edukasi tentang upaya hukum yang akan dilakukan untuk membantu para korban investasi bodong yang berkedok robot trading ini.

Sharing informasi di dalam grup juga mengungkapkan bahwa jumlah korban Smart Wallet di Indonesia mencapai ribuan, dan terus bertambah setiap harinya. Tidak hanya sampai ke pelosok tanah air, tetapi juga menjangkau negara tetangga seperti Malaysia.

Untuk memberikan penjelasan secara langsung, Bionda Johan Anggara sengaja mengadakan pertemuan virtual melalui Zoom Meeting. Hal ini dilakukan agar semua korban memahami dan mengerti proses hukum yang harus dijalani dalam kasus Smart Wallet.

Baca Juga: DDS Masih 'Rudet', Jelang Laga Pekan ke-31 Kontra Persita, Persib Bandung Krisis Pemain Depan?

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah