Update Aplikasi Smart Wallet: 70 Persen Member Sudah Bayar Pajak?

- 31 Maret 2024, 16:15 WIB
Modus Baru Smart Wallet
Modus Baru Smart Wallet /


PR GARUT - Kami sajikan kembali update mengenai perkembangan aplikasi Smart Wallet yang saat ini banyak disorot oleh publik.

Pasalnya semenjak dinyatakan berbahaya oleh OJK karena menggunakan skema ponzi aplikasi ini terus beroperasi.

Meskipun terhitung beberapa kali Smart Wallet ingkar janji dan jelas menggondol saldo para member, hingga kini masih terus mengiming-imingi para korban.

Terbaru usai mengeluarkan perintah supaya member membayar pajak karena ditanggung Smart Wallet saat daftar di bursa efek london, kini berupaya lagi meyakinkan para member.

Dimana dalam pemberitahuannya dia mengklaim bahwa 70 persen member telah membayar pajak.

"70 persen pengguna telah menyelesaikan pembayaran pajak," tulis pengumunan.

Kemudian memerintahkan kembali agar para member yang belum melakukan deposit untuk segera sebelum tanggal 31 Maret 2024.

Baca Juga: Cair Serentak Untuk Bansos PKH Tahap 2 2024? Ternyata Begini Hasil Cek Saldo KKS Hari Ini

"Sebagai perusahaan yang mematuhi peraturan nasional, kami sekali lagi mengingatkan pengguna yang belum menyelesaikan pembayaran pajaknya untuk menyelesaikan pembayaran pajak penghasilan pribadi sebelum tanggal 31," isi pengimuman.

Kemudian di isi pengumunan selanjutnya menyatakan bahwa pengguna yang sudah melakukan deposit bisa melakukan penarikan seperti biasanya.

Halaman:

Editor: Sandi Susandi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah