Bawaslu Garut Temukan Perbedaan Hasil Suara Pemilu 2024 di Kecamatan Cibatu, Panwascam Siap-siap Dipanggil

- 22 Februari 2024, 18:20 WIB
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid memastikan 14 oknum Satpol PP melanggar netralitas dan direkomendasikan untuk diberikan sanksi bertingkat hingga pemecatan atas beredarnya video dukungan untuk Gibran.
Ketua Bawaslu Garut, Ahmad Nurul Syahid memastikan 14 oknum Satpol PP melanggar netralitas dan direkomendasikan untuk diberikan sanksi bertingkat hingga pemecatan atas beredarnya video dukungan untuk Gibran. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

"Jadi ini bisa memastikan angka-angka yang memang sesuai dengan hasil dari pada saat pemungutan dan perhitungan di KPPS," tambahnya.

Dengan demikian, Bawaslu Garut berkomitmen untuk memastikan integritas dan keabsahan proses perhitungan suara dalam Pemilu 2024 di Kabupaten Garut, guna menjamin kepercayaan publik terhadap hasil pemilihan tersebut.***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah