PR GARUT - Pada pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat telah aktif melakukan penanganan medis terhadap 540 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang mengalami berbagai kondisi gangguan kesehatan. Beberapa di antaranya bahkan harus dirawat karena sakit yang diderita.
Menurut Kepala Dinkes Kabupaten Garut, Leli Yuliani, mengatakan sebanyak 501 orang petugas KPPS mendapatkan penanganan medis secara rawat jalan, sementara 39 orang lainnya harus menjalani perawatan inap. Beberapa petugas bahkan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah dr Slamet Garut untuk mendapatkan penanganan medis yang lebih intensif.
Pelayanan kesehatan oleh tim dari Dinkes Garut sudah dipersiapkan sebelum pelaksanaan pemilu, dengan fokus memberikan pelayanan kesehatan kepada petugas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), terutama pada saat pemungutan dan penghitungan suara.
Baca Juga: Sebanyak 183 Petugas KPPS di Kota Bandung Tumbang, Penyebab Karena Telat Makan
Selama pelaksanaan pemilu, dilaporkan bahwa petugas KPPS mengalami berbagai masalah kesehatan seperti sakit lambung, demam, hipertensi, dan beberapa di antaranya terkait dengan kelelahan, kurang minum, dan pola makan yang tidak teratur.
Leli Yuliani memastikan bahwa semua petugas yang sakit mendapatkan penanganan medis secara maksimal. Mereka yang membutuhkan rawat jalan diobservasi dan diharuskan untuk menjalani perawatan sesuai dengan kondisinya.
Siapkan Petugas di Posko Kesehatan Desa
Sementara itu, yang memerlukan perawatan inap atau rujukan ke rumah sakit, khususnya terkait dengan demam berdarah (DBD) dan tifus, mendapatkan perhatian yang intensif.
Salah satu langkah antisipasi dari Dinkes Garut adalah dengan menyiapkan petugas kesehatan di posko kesehatan desa dan puskesmas, yang siap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Baca Juga: Ketua KPU Garut Pastikan Sirekap Sudah Bisa Digunakan oleh Operator KPPS, Dian: Sudah 100 Persen