Tol Getaci Seksi 2 Garut Utara - Ciamis Dibangun 2030, Pembebasan Lahan 3 Kecamatan di Garut Dilakukan 2028

- 24 Januari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi tol Getaci
Ilustrasi tol Getaci /

PR GARUT - Pembangunan Konstruksi Tol Getaci, khususnya untuk Seksi 2 Garut Utara - Ciamis akan dimulai di tahun 2030. Sementara untuk pembebasan lahannya telah dijadwalkan pada tahun 2028.

Sebagai langkah awal menuju pembangunan Konstruksi Tol Getaci, pembebasan lahan menjadi langkah krusial yang harus diambil. Di Kabupaten Garut menetapkan tahun 2028 sebagai waktu untuk melakukan pembebasan lahan.

Ada tiga kecamatan di daerah tersebut yang nantinya akan menerima manfaat uang ganti rugi (UGR) pada tahun tersebut. Kecamatan-kecamatan yang beruntung tersebut adalah:

Baca Juga: Pembangunan Tol Getaci di Garut: 4 Kecamatan Dapat Uang Ganti Rugi Lebih Awal, Sisanya Harus Lebih Sabar

1. Kecamatan Garut Kota

  • Kelurahan Sukanegla
  • Kelurahan Cimuncang
  • Kelurahan Kota Kulon
  • Kelurahan Margawati

2. Kecamatan Karangpawitan

  • Desa Mekarsari
  • Kelurahan Lengkongjaya
  • Desa Jatisari
  • Kelurahan Karangmulya
  • Desa Suci
  • Kelurahan Lebakjaya
  • Desa Tanjungsari
  • Desa Lebak Agung

3. Kecamatan Cilawu

  • Desa Ngamplangsari
  • Desa Ngamplang
  • Desa Pasanggrahan
  • Desa Cilawu
  • Desa Karyamekar
  • Desa Dayeuhmanggung
  • Desa Sukatani
  • Desa Sukamaju

Meskipun harus bersabar, masyarakat di kecamatan-kecamatan ini diharapkan dapat melihat kedatangan proyek ini sebagai investasi masa depan yang akan memberikan dampak positif dalam pengembangan wilayah mereka.

Baca Juga: Lelang Tol Getaci Sebentar Lagi Berakhir, Rancangan Pembangunan Seksi 1 Gedebage - Garut Dimulai Tahun 2025

Pembangunan Konstruksi Tol Getaci menjadi tonggak sejarah bagi Kabupaten Garut, membuka pintu menuju konektivitas yang lebih baik dan pertumbuhan ekonomi yang lebih tinggi.

Dengan kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan proyek ini akan menjadi salah satu kebanggaan dan warisan positif untuk generasi mendatang.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah