Pemuda Mabuk di Tarogong Kaler Garut Menusuk Warga, Polisi Berhasil Menangkap Pelaku

- 7 Januari 2024, 15:18 WIB
Pemuda mabuk di Tarogong Kaler, Garut tusuk dada seorang warga tak berdosa hingga kritis.
Pemuda mabuk di Tarogong Kaler, Garut tusuk dada seorang warga tak berdosa hingga kritis. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap warga bernama Aceng Supriatna (32) di Kampung Gadog, RT 02/07, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berjalan di daerah tersebut.

Pelaku, yang diketahui berinisial R (29) dengan kondisi dalam keadaan mabuk, tiba-tiba menusuk korban dengan belahan gunting, mengenai dada sebelah kanan.

Baca Juga: Siswi SMAN 3 Bandung yang Diduga Mencoba Bunuh Diri, Sudah 2 Tahun Didampingi Psikiater

Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat keterlibatan warga yang berada di sekitar lokasi, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap.

"Polsek Tarogong Kaler segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu 7 Januari 2024.

Barang Bukti Bilah Gunting

Bilah gunting yang digunakan untuk menusuk.
Bilah gunting yang digunakan untuk menusuk.
Korban, Aceng Supriatna, yang merupakan warga Kelurahan Sukamentri, Kecamatan Garut Kota, segera dievakuasi ke Puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Saat ini, kondisi korban masih dalam perawatan intensif.

Baca Juga: Gempar Hingga Media Sosial, Siswi SMAN 3 Bandung Diduga Lakukan Percobaan Bunuh Diri Akibat Patah Hati

"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa bilah gunting sudah diamankan di Polsek Tarogong Kaler untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Iptu Sona Rahadian.

Sona mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan latar belakang dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku R (29).***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah