PR GARUT - Polsek Tarogong Kaler berhasil mengamankan pelaku penganiayaan terhadap warga bernama Aceng Supriatna (32) di Kampung Gadog, RT 02/07, Desa Sirnajaya, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Tarogong Kaler, Iptu Sona Rahadian, menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi saat korban sedang berjalan di daerah tersebut.
Pelaku, yang diketahui berinisial R (29) dengan kondisi dalam keadaan mabuk, tiba-tiba menusuk korban dengan belahan gunting, mengenai dada sebelah kanan.
Baca Juga: Siswi SMAN 3 Bandung yang Diduga Mencoba Bunuh Diri, Sudah 2 Tahun Didampingi Psikiater
Setelah melakukan aksi tersebut, pelaku langsung melarikan diri. Namun, berkat keterlibatan warga yang berada di sekitar lokasi, pelaku berhasil dikejar dan ditangkap.
"Polsek Tarogong Kaler segera merespons laporan tersebut dan berhasil mengamankan pelaku," kata Kapolsek kepada wartawan, Minggu 7 Januari 2024.
Barang Bukti Bilah Gunting
"Saat ini pelaku beserta barang bukti berupa bilah gunting sudah diamankan di Polsek Tarogong Kaler untuk pemeriksaan lebih lanjut," ujar Kapolsek Iptu Sona Rahadian.
Sona mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan latar belakang dari aksi kekerasan yang dilakukan oleh pelaku R (29).***