TPC Ganjar-Mahfud Resmi Laporkan Oknum Satpol PP Garut yang Deklarasi Dukungan ke Gibran: Bisa Dijerat Pidana

- 3 Januari 2024, 21:06 WIB
Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan video viral ke Bawaslu Garut
Tim Pemenangan Cabang (TPC) Ganjar Pranowo dan Mahfud MD melaporkan video viral ke Bawaslu Garut /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

PR Garut - Tim Pemenangan Cabang (TPC) Kabupaten Garut Ganjar Pranowo dan Mahfud MD secara resmi melaporkan 13 oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Garut ke Bawaslu Garut buntut dari viralnya video dukungan oknum Satpol PP ke Gibran Rakabuming Raka baru-baru ini.

Wakil Ketua TPC Ganjar-Mahfud yang juga Ketua DPC PDI-Perjuangan Yuda Puja Turnawan menyampaikan bahwa penting agar pihaknya melaporkan kejadian tersebut kepada Bawaslu.

"Kami melaporkan oknum Satpol PP honorer yang viral di video hari ini tentu bagian dari upaya agar kita mewujudkan bersama-sama dengan Bawaslu Garut mewujudkan pemilu yang bermartabat dan berkualitas," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu kabupaten Garut Jawa Barat, Rabu 3 Januari 2024.

Baca Juga: Bocoran Info Pencairan PKH dan BPNT Tahap Awal: Cair Bulan Ini Tetapi Bagi Prioritas Berikut

Meski mereka semua bukan Aparat Sipil Negara (ASN) namun tetap terikat pada surat edaran nomor 1 tahun 2023 dari Kemenpan RB dan dari Kemendagri berkaitan dengan pengawasan pembinaan netralitas pegawai pemerintah non pegawai negeri.

"Dimana secara eksplisit di sana dinyatakan bahwa pegawai pemerintah non pegawai negeri atau alias honorel tidak boleh berpolitik praktis tidak boleh melakukan kampanye," katanya.

Sedangkan di video yang viral tersebut yang durasinya 19 detik jelas-jelas ada ajakan untuk salah satu paslon yaitu secara eksplisit ajakan kepada Gibran Rakabuming Raka.

Baca Juga: Besok Lelang Tol Getaci Ditutup! 5 Kecamatan dan 17 Desa di Kabupaten Tasikmalaya Terdampak, Terima UGR?

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa penelusuran yang tadi dilakukan oleh tim yang dibentuk Bawaslu.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x