Lengser 31 Desember, Bupati Garut Tetapkan Tunjangan Kinerja Daerah untuk Camat Dinaikkan Sebesar 12 Persen

- 1 Desember 2023, 07:59 WIB
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyaksikan pengesahan APBD tahun 2024. Bupati mengaku telah menaikkan tunjangan kinerja daerah untuk Camat sebesar 12 persen.
Bupati Garut, Rudy Gunawan menyaksikan pengesahan APBD tahun 2024. Bupati mengaku telah menaikkan tunjangan kinerja daerah untuk Camat sebesar 12 persen. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Bupati Garut, Rudy Gunawan dipastikan akan lengser terhitung mulai 31 Desember 2024. Diakhir masa jabatannya itu, Rudy Gunawan dan DPRD Garut telah berhasil menyusun
APBD tahun 2024.

Dalam APBD tahun 2024 ini, Bupati mengaku ada sejumlah kebijakan anggaran yang bergeser. Terutama untuk alokasi pembangunan yang terkikis oleh pengalokasian gaji untuk PPPK. Selain itu, Bupati juga mengaku telah menaikkan anggaran untuk gaji Camat sebesar 12 persen.

Rudy menjelaskan bahwa menyusun APBD tahun 2024 menjadi tantangan berat karena pemerintah daerah harus menggeserkan anggaran untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Garut. Tantangan ini memerlukan kebijakan dan pengaturan keuangan yang cermat untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Garut.

Selain itu, Bupati Garut menyampaikan terima kasih kepada anggota DPRD Kabupaten Garut atas persetujuan kenaikan tunjangan kinerja daerah bagi camat sebesar 12 persen. Menurutnya, kenaikan ini sangat penting mengingat disparitas tunjangan camat di Kabupaten Garut dengan Kabupaten Bandung.

Baca Juga: Camat Cilawu Sampaikan Bahaya Konsumsi Kental Manis, Tegaskan Bukan Susu Tapi Gula

"Karena camat sekarang ini di Kabupaten Bandung sudah 27 juta, jadi kalau seandainya di Pasirwangi hanya 9,5 juta, di (Kecamatan) Ibun 27 juta, maka sekarang kita naik menjadi 11 juta rupiah, masih jauh di bawah Ibun di Kabupaten Bandung," paparnya dengan perhatian terhadap kesetaraan tunjangan.

Bupati Rudy Gunawan juga mengapresiasi kenaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dengan kenaikan sekitar 8,5%. Ia memastikan bahwa pemerintah daerah telah mempertimbangkan dan menandatangani kenaikan tunjangan penggunaan transportasi dan komunikasi.

"Dan tentu kami juga sudah menandatangani dan mempertimbangkan adanya kenaikan tunjangan penggunaan transportasi, dan komunikasi yang sudah saya tanda tangani," tambahnya, menunjukkan keseriusan dalam mendukung kesejahteraan para pegawai.

Kenang 10 Tahun Menjabat

Acara Rapat Paripurna berlangsung penuh makna, menandai akhir kepemimpinan Rudy Gunawan dan dr. Helmi Budiman yang telah memberikan kontribusi besar bagi Kabupaten Garut selama satu dekade. Momentum ini juga menjadi awal bagi perubahan dan tantangan baru yang akan dihadapi oleh Kabupaten Garut di masa mendatang.

APBD 2024 ini ditandatangani Bupati Garut, Rudy Gunawan dan oleh Ketua DPRD Kabupaten Garut, Euis Ida Wartiah, dan Wakil Ketua DPRD Garut, Enan.

Baca Juga: Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-95, Bupati Garut Melantik 2 Camat dan 83 Honores yang Telah Diangkat PPPK

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah