PR GARUT - Kasus pembunuhan terhadap seorang relawan kemanusiaan Persis Garut, Panji Nurhakim, memasuki tahap rekonstruksi. Dalam rangka pengungkapan lebih lanjut tentang kejadian ini, para tersangka memeragakan sebanyak 47 adegan yang terjadi dalam kasus pembunuhan tersebut.
Rekonstruksi dilaksanakan di lapangan basket Mapolres Garut untuk menghindari kemungkinan terjadinya insiden yang tidak diinginkan di lokasi kejadian sebenarnya.
Dari rangkaian rekonstruksi ini, motif para pelaku pembunuhan terkuak, yaitu dipicu oleh adanya fitnah. Kasus pembunuhan ini melibatkan sekelompok geng motor yang menyerang seorang relawan kemanusiaan di Garut, Jawa Barat.
Upaya pemindahan reka adegan ini dilakukan oleh petugas untuk mengamankan proses rekonstruksi dan menjaga ketertiban. Dari 47 adegan yang diperagakan, terungkap bahwa pembunuhan korban dilatarbelakangi tuduhan memalak yang dilakukan korban.
Para tersangka, yaitu inisial S, R, AA, dan Al, memerankan adegan yang menyebabkan korban tewas ditikam.
Tersangka Memeragakan 47 Adegan dari Mulai Pertemuan
Mereka memeragakan 47 adegan yang mencakup pertemuan dengan korban hingga proses penikaman.
Tindakan penikaman dilakukan oleh tersangka S, yang menusukkan pisau ke punggung korban sebanyak dua kali.
"Rekonstruksi telah dilakukan, dengan beberapa tersangka yang memerankan sebanyak 47 adegan untuk mengklarifikasi peristiwa tersebut. Korban tewas akibat dua tusukan di bagian punggung," kata Solihin, Jaksa Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut, di lokasi rekonstruksi.