Pasca Tanggap Darurat Kedua, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Bencana Kekeringan Hingga 31 Oktober 2023

- 27 September 2023, 07:04 WIB
Setelah mengakhiri masa tanggap darurat kedua pada tanggal 24 September, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini telah menetapkan masa transisi bencana kekeringan yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.
Setelah mengakhiri masa tanggap darurat kedua pada tanggal 24 September, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini telah menetapkan masa transisi bencana kekeringan yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Pemerintah Kabupaten Garut telah mengambil langkah penting dalam menangani bencana kekeringan yang melanda wilayah ini. Setelah mengakhiri masa tanggap darurat kedua pada tanggal 24 September, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut kini telah menetapkan masa transisi bencana kekeringan yang akan berlangsung hingga 31 Oktober 2023.

Keputusan ini diungkapkan oleh Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefulloh, di kantornya, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, pada Selasa (26/9/2023).

Masa transisi ini akan difokuskan pada penyediaan suplai air bersih yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas wilayah. Keputusan ini diambil setelah rapat yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, selaku Kepala BPBD, pada Minggu (24/9/2023).

Rapat tersebut dihadiri oleh para kepala SKPD dan para camat terkait, dan hasilnya adalah penetapan berakhirnya tanggap darurat kedua dan dimulainya masa transisi yang berlangsung dari tanggal 25 September hingga 31 Oktober mendatang.

Baca Juga: Pemkab Garut Memperpanjang Masa Tanggap Darurat Kekeringan Hingga 24 September 2023 di 19 Kecamatan

Aah Anwar Saefulloh menjelaskan bahwa dalam penanganan bencana kekeringan, beberapa langkah telah diambil, termasuk penyediaan suplai air bersih sesuai dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah. Yang menarik, pihaknya tidak mengajukan anggaran tambahan, melainkan memanfaatkan dana yang telah tersedia.

"Kami juga melakukan evaluasi terhadap penyerapan anggaran, memastikan dana yang telah diserap dari BTT mencukupi kebutuhan selama masa transisi," katanya.

Selain itu, pihaknya juga telah melakukan inventarisasi sumber-sumber air bersih di berbagai lokasi dan melakukan assessment terhadap kelayakan sumber air tersebut.

Hasilnya akan diusulkan kepada pimpinan daerah untuk dimasukkan dalam pergeseran anggaran APBD Perubahan atau anggaran murni tahun 2024. Tujuannya adalah agar bencana serupa di masa depan dapat terantisipasi.

Armada Pengangkut Air Bersih Terbatas

Meskipun armada yang tersedia terbatas, Aah Anwar Saefulloh mengungkapkan bahwa pihaknya telah berhasil mendistribusikan 1.175.000 liter air bersih di Kabupaten Garut selama 28 hari terakhir. Meski demikian, kebutuhan akan air bersih masih terus meningkat, dan beberapa wilayah telah mengusulkan suplai tambahan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah