PR Garut - Petugas gabungan dari Satpol-PP Kabupaten Garut, Satpol-PP Provinsi Jawa Barat dan Bea Cukai Kanwil Jawa Barat mengamankan ribuan batang rokok ilegal saat melakukan razia gabungan di Pasar Tradisional Wanaraja, Selasa 26 September 2023.
Menurut Kasatpol PP Kabupaten Garut Basuki Eko mengatakan bahwa razia ribuan batang rokok dilakukan secara gabungan antara Satpol-PP Kabupaten dan Provinsi serta Bea Cukai Tasikmalaya.
"Kita melakukan operasi gabungan dimulai 04.30, ada beberapa target sasaran ada beberapa pasar tradisional yang menjadi sasaran salah satunya di Pasar Wanaraja," katanya saat melakukan jumpa press di Kantor Satpol PP Garut, Selasa 26 September 2023.
Baca Juga: Warung Nasi SPG Rekomendasi Santap Makan Siang, Lokasinya Dekat Kantor Pemda Garut
Hasilnya ribuan batang rokok ilegal diamankan oleh tim gabungan saat melakukan razia di pasar Wanaraja.
"Ada ribuan batal rokok ilegal sudah diamankan oleh kami dari berbagai merek," katanya.
Pihaknya juga terus mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tidak membeli rokok yang berstatus ilegal.
"Kami terus mengimbau kepada masyarakat agar tidak membeli rokok ilegal, yang legal saja sudah tidak sehat apalagi yang ilegal sangat merugikan keuangan negara," katanya.
Baca Juga: Apa Saja Exit Tol yang Terletak di Sepanjang Jalur Tol Getaci? Kabupaten Garut Bakal Punya Satu