Bawaslu Kabupaten Garut Dapatkan Dana Hibah Rp16 Miliar untuk Pilkada 2024, Dicairkan dalam Dua Tahap

- 25 September 2023, 21:10 WIB
Bawaslu Garut menyatakan tidak ada gugatan dalam penetapan DCS Bacaleg oleh KPU.
Bawaslu Garut menyatakan tidak ada gugatan dalam penetapan DCS Bacaleg oleh KPU. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut telah menandatangani kesepakatan penting yang akan mendukung pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Kesepakatan ini melibatkan dana hibah senilai Rp16 miliar dari Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Garut, Ahmad Nurul Syahid, mengatakan penandatanganan kesepakatan ini pada hari Senin di Kantor BPKAD Kabupaten Garut. Menurutnya, kesepakatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan kelancaran Pilkada 2024 di Garut.

"Dana hibah sebesar Rp16.454.146.000 ini merupakan hasil kesepakatan untuk mendukung pelaksanaan Pilkada. Kami sangat mengapresiasi Pemkab Garut yang telah mendukung upaya kami," ujarnya, Senin 25 September 2023.

Sebelumnya, Bawaslu Garut telah mengajukan usulan anggaran hibah kepada Pemkab Garut sebesar Rp22 miliar untuk mendukung Pilkada Garut serentak 2024.

Baca Juga: Caleg di Pangandaran Bagi-bagi Uang Via Deposit Judi Slot, Bawaslu: Laporan Sudah Diproses

Namun, setelah proses penilaian, Pemkab Garut memutuskan untuk mengalokasikan dana sebesar Rp16,4 miliar. Dana ini akan disalurkan secara bertahap, dengan Rp500 juta pada tahun anggaran 2023 dan sisanya akan disalurkan pada tahun anggaran 2024.

"Kami akan memastikan anggaran ini digunakan secara optimal untuk mendukung semua tahapan Pilkada, termasuk pembayaran honor, sosialisasi, dan kegiatan pengawasan," tambahnya.

Siap Jalankan Pengawasan Pilkada Secara Profesional

Selain dana hibah dari Pemkab Garut, Bawaslu Garut juga menerima dana hibah dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bawaslu Provinsi. Dana hibah sebesar Rp17.410.505.000 ini akan digunakan untuk mendukung berbagai kegiatan terkait Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.

Baca Juga: Hina Ganjar Pranowo di WhatsApp, Oknum PKD di Garut Dilaporkan Ketua DPC PDI-Perjuangan ke Bawaslu

"Pilkada serentak ini melibatkan pemilihan bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur. Dana dari provinsi akan digunakan untuk memastikan semua tahapan Pilkada berjalan lancar hingga akhir," jelas Ahmad Nurul Syahid.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah