Hina Ganjar Pranowo di WhatsApp, Oknum PKD di Garut Dilaporkan Ketua DPC PDI-Perjuangan ke Bawaslu

- 15 September 2023, 15:00 WIB
Ketua DPC PDI-Perjuangan Yuda Puja Turnawan (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Garut memperlihatkan isi percakapan dengan terlapor.
Ketua DPC PDI-Perjuangan Yuda Puja Turnawan (kiri) didampingi Ketua Bawaslu Kabupaten Garut memperlihatkan isi percakapan dengan terlapor. /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

PR Garut - Salah seorang oknum Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) di Garut Jawa Barat dilaporkan oleh Ketua DPC PDI-Perjuangan Yuda Puja Turnawan ke Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Garut, pada Jumat 15 September 2023.

Menurut Yuda dilaporkannya oknum Pengawas Kelurahan dan Desa (PKD) berinisial SF (60) ke Bawaslu karena sudah melebihi batas yang oa dapat toleransi.

Yuda mengatakan bahwa oknum PKD ini sudah sangat keterlaluan dan sangat menyudutkan dirinya sebagai pribadi, partainya hingga Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo.

Baca Juga: Mentor Kehormatan FEC Lombok Akui Rugi Sampai Rp 3 Miliar, Surya Wirawan Langsung Lapor ke Mabes Polri

"Pada 11 September kemarin hari Senin kebetulan memang saya melaporkan oknum PKD yang berkali-kali mengirim pesan japri ke saya baik yang sifatnya menyudutkan pribadi maupun kelembagaan partai," katanya saat ditemui di Kantor Bawaslu Kabupaten Garut.

Bahkan yang sangat menyakitkan bagi dirinya ialah saat ia mengirimkan gambar hoax ketika Ganjar Pranowo sedang berada di Palembang diedit dengan minuman keras.

"Padahal saat itu, Bapak Ganjar Pranowo di Palembang sedang mencicipi cuka empek-empek saat diberikan oleh salah seorang konten kreator disana," katanya.

Baca Juga: TK Paling Terkenal di Kabupaten Garut versi Kemendikbud, Daftar Lengkap dan Review Google

Menurutnya meminum air cuka pempek sebagai salah satu syarat menjadi bagian dari orang Palembang.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah