Dewan Pendidikan Garut Khawatirkan Pelaksanaan ANBK, Ternyata Persoalan ini yang Jadi Pemicunya

- 21 September 2023, 21:30 WIB
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengkhawatirkan pelaksanaan ANBK, ternyata ini persoalannya.
Dewan Pendidikan Kabupaten Garut mengkhawatirkan pelaksanaan ANBK, ternyata ini persoalannya. /istimewa/Diskominfo Garut/

PR GARUT - Sekretaris Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, telah memberikan penjelasan penting terkait Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) yang saat ini sedang berlangsung di jenjang SMP dan SD. Ia juga mengatasi kekhawatiran yang mungkin dirasakan oleh orang tua terkait pelaksanaan ANBK.

Dalam pernyataannya, Dian mengungkapkan bahwa minggu depan akan dimulai ANBK di jenjang SD, dan banyak masyarakat yang masih kurang memahami proses ANBK. Dian, sebagai orang tua sekaligus pejabat pendidikan, pernah merasa bingung terkait ANBK. Namun, dengan penjelasan dari Dinas Pendidikan, ia sekarang memiliki pemahaman yang lebih baik tentang proses ANBK.

Dian berharap bahwa pendidikan, termasuk kebijakan seperti ANBK, dapat dijelaskan kepada masyarakat, sehingga orang tua tidak merasa kebingungan atau khawatir berlebihan tentang pelaksanaan ANBK di sekolah, terutama di Kabupaten Garut.

"Ironisnya, ANBK tidak seseram yang dibayangkan dan juga bukan seperti Ujian Nasional (UN) yang menjadi indikator kelulusan siswa di satuan pendidikan," katanya, Kamis 21 September 2023.

Baca Juga: Tips Kumpulin Dana Pendidikan Melalui Reksa Dana, Begini Caranya

Kepala Seksi Kurikulum SD Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Bambang Sumpena, menjelaskan bahwa ANBK adalah sistem penilaian yang bertujuan untuk menilai satuan pendidikan dan pemerintah. Ia membedakan antara penilaian personal, yang diatur oleh Permendikbud 21 Tahun 2022, dengan ANBK yang fokus pada penilaian institusi.

ANBK Melibatkan Peserta Didik Kelas 5 dan 6 SD

Ia menjelaskan bahwa ANBK menilai berbagai aspek, termasuk literasi, numerasi, survei karakter, survei lingkungan belajar, iklim kebhinekaan, dan kualitas belajar di satuan pendidikan. ANBK ini melibatkan peserta didik kelas 5 dan 6 SD, serta guru dan kepala sekolah.

Baca Juga: Munas Alim Ulama dan Konfrensi Besar Nahdlatul Ulama 2023 Menolak Kebijakan Full Day School

Kepala Seksi Kurikulum SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ajang Rusmana, juga menjelaskan bahwa ANBK di jenjang SMP melibatkan kelas 8 dan 9 serta melibatkan siswa dari berbagai sekolah dengan metode sampling.

Bambang dan Ajang berharap bahwa upaya sosialisasi seperti Live Talkshow ini dapat membantu mengatasi kekhawatiran berlebihan dan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi selama pelaksanaan ANBK. Mereka juga menegaskan bahwa ANBK bukanlah momok yang menakutkan dan bahwa anak-anak akan tetap aman selama ujian ini berlangsung.***

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah