Kekeringan Mengancam Sektor Pertanian Kabupaten Garut, Jaminan Hidup (JaDup) Diperlukan

- 6 September 2023, 07:00 WIB
Kekeringan lahan pertanian melauas di Kabupaten Garut, jaminan hidup (jadu) dibutuhkan.
Kekeringan lahan pertanian melauas di Kabupaten Garut, jaminan hidup (jadu) dibutuhkan. /istimewa/Diskominfo Garut/

PR GARUT - Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Garut, Beni Yoga, melaporkan dampak serius kekeringan yang melanda sektor pertanian di wilayah tersebut. Menurutnya, hingga 30 Agustus lalu, kondisi kekeringan di Kabupaten Garut berkisar dari ringan, sedang, berat hingga puso (gagal panen), mengancam penghasilan petani di daerah tersebut.

Laporan yang diajukan oleh Beni Yoga mengindikasikan bahwa lahan pertanian yang mengalami kekeringan tingkat ringan telah mencapai 163 hektar, sedangkan kekeringan tingkat sedang mencakup 70 hektar.

Sementara itu, lahan pertanian yang terkena kekeringan tingkat berat mencapai 36 hektar, dan lahan yang sudah dipastikan mengalami gagal panen atau puso adalah sekitar 22 hektar. Dengan demikian, total luas lahan pertanian yang terkena dampak kekeringan mencapai 251 hektar.

Untuk menggambarkan lebih lanjut dampak dari kekeringan ini, Beni Yoga menjelaskan bahwa untuk kekeringan ringan, sekitar 25% lahan telah terkena dampaknya. Sedangkan, untuk kekeringan sedang, hampir 50% lahan pertanian telah masuk ke dalam kondisi kekeringan.

Baca Juga: Kekeringan di Selaawi Garut, Puluhan Hektar Padi Dipastikan Gagal Panen, Belum Ada Penanggulangan Pemerintah

Kondisi kekeringan berat, yang mencapai di atas 75%, hampir mendekati kondisi puso atau gagal panen. Namun, masih ada peluang untuk panen jika ada upaya penyelamatan.

Beni menjelaskan bahwa ada dua kecamatan di Kabupaten Garut yang lahan pertaniannya mengalami kondisi puso, yaitu Kecamatan Pasirwangi seluas 7 hektar dan Kecamatan Selaawi seluas 15 hektar.

Lebih lanjut, Beni juga menyoroti zonasi berdasarkan tingkat kekeringan. Beberapa wilayah telah mencapai zonasi merah, menunjukkan bahwa ada kekurangan sumber air yang signifikan. Untuk mengatasi situasi ini, ia menggarisbawahi pentingnya jaminan hidup (JaDup) untuk petani dan buruh tani, termasuk bantuan sembako.

Beni Yoga menyampaikan, "Yang puso 2 kecamatan itu sudah zonasi merah. Artinya di zonasi merah ini tidak ada sama sekali sumber air yang bisa dieksplorasi untuk menyelamatkan kondisi standing crop yang di lapangan."

Zonasi Merah Dibutuhkan Jadup

Untuk mengantisipasi situasi di wilayah zonasi merah, Beni menegaskan perlunya JaDup dalam bentuk bantuan sembako untuk mendukung para petani dan buruh tani agar tetap memiliki cadangan pangan. Terlebih lagi, zonasi kuning menunjukkan bahwa ada sedikit sumber air, tetapi akses ke sumber air tersebut sulit.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x