Bawaslu Tidak Temukan Adanya Dugaan Pelanggan Pemilu di 'Aksi Nyawer' DPD NasDem

- 30 Mei 2023, 18:14 WIB
Jumpa pres Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipa Hafsiah Yakin (tengah) didampingi komisioner Bawaslu Garut
Jumpa pres Ketua Bawaslu Kabupaten Garut Ipa Hafsiah Yakin (tengah) didampingi komisioner Bawaslu Garut /Muhammad Nur /

"Sebagaimana yang tercantum dalam lampiran PKPU nomor 3 tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024, bahwa tahapan kampanye pemilu tahun 2024 dimulai pada tanggal 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024," ujar Ipa.

Bawaslu sendiri, diketahui sudah memanggil pihak KPU sebagai saksi, serta para pelaku aksi sawer, yakni tiga orang Bacaleg Partai NasDem Iwan Setiawan, Diah Kurniasari dan Suherman. Berdasarkan pengakuan ketiganya kepada Bawaslu, aksi sawer itu tidak sengaja dilakukan.

"Tidak ada unsur kesengajaan. Hanya spontan," katanya.

Aksi nyawer duit yang dilakukan tiga kader Partai NasDem itu dilakukan pada hari Kamis, (11/5) lalu di halaman kantor KPU Garut, yang terletak di Jalan Suherman, Kecamatan Tarogong Kaler.

Aksi nyawer duit itu terjadi, setelah pelaksanaan pendaftaran Bacaleg DPRD Garut yang telah dilakukan para kader NasDem.***

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x