Ikatan Apoteker Sebut Rancangan Omnibus Law Kesehatan Mengancam Eksistensi Organisasi Profesi Kesehatan

- 19 Mei 2023, 05:59 WIB
Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan (ForKopKes) Kabupaten Garut, Dr. H. Edy Kusmayadi menilai, Rancangan Omnibus Law Kesehatan apabila disahkan menjadi Undang-undang ini akan mengancam eksistensi organisasi profesi Kesehatan.
Ketua Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan (ForKopKes) Kabupaten Garut, Dr. H. Edy Kusmayadi menilai, Rancangan Omnibus Law Kesehatan apabila disahkan menjadi Undang-undang ini akan mengancam eksistensi organisasi profesi Kesehatan. /Dokumen /

PR Garut - Usai Hari Raya Idul Fitri 1444 H, Ikatan Apoteker Indonesia Kabupaten Garut, Jawa Barat laksanakan Silaturahmi dan Halal Bihalal pada hari Sabtu, 13 Mei 2023 bertempat di Aula Fakultas Ekonomi Universitas Garut, Jl. Raya Samarang-Hampor Garut.

Acara ini selain diikuti oleh hampir semua Apoteker yang ada di Kabupaten Garut juga dihadiri oleh perwakilan dari beberapa Organisasi Profesi Kesehatan yang ada di Kabupaten Garut yang tergabung dalam Forum Komunikasi Organisasi Profesi Kesehatan (ForKopKes).

dr.H. Edy Kusmayadi sebagai ketua ForKopKes dalam sambutannya, mengkritisi tentang Rancangan Omnibus Law Kesehatan yang sedang dibahas oleh DPR RI jika disahkan menjadi undang undang itu akan mengancam eksistensi organisasi profesi Kesehatan.

Baca Juga: Prediksi Skor Sevilla vs Juventus di Semifinal Leg 2 Liga Europa, Live SCTV Malam Ini

"Tidak heran apabila Rancangan Omnibus Las Kesehatan ini mendapatkan penolakan dari sejumlah organisasi profesi Kesehatan di seluruh Indonesia," kata Edy.

Acara Halal bil halal ini juga dihadiri oleh anggota komis IV Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut Karnoto, Ners yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa berorganisasi merupakan sebuah keniscayaan dalam perjuangan meraih tujuan bersama.

Sementara Dewan Penasihat PC Ikatan Apoteker Indonesia ( IAI) Garut, apt. Agus Hilman, menekankan pentingnya nilai-nilai silaturahmi sebagai fondasi dalam membangun organisasi, baik internal Ikatan Apoteker Indonesia maupun dengan internal Organisasi Profesi Kesehatan lainnya.

“Kita jangan terjebak pada sekat-sekat organisasi, karena organisai hanya berupa wadah dalam mewujudkan tujuan atau cita – cita bersama, terutama dalam membantu masyarakat meraih kesejahteraan pada umumnya, dan pada khususnya membantu pemerintah dalam mencapai derajat Kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya," ungkapnya.***

 

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x