Pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Dimulai Simak Jadwal dan Persyaratannya

- 1 Mei 2023, 13:59 WIB
Jajaran KPUD Garut didampingi perwakilan Bawaslu Garut usai melakukan jumpa pres di KPUD Kabupaten Garut
Jajaran KPUD Garut didampingi perwakilan Bawaslu Garut usai melakukan jumpa pres di KPUD Kabupaten Garut /Muhammad Nur /

PR Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut pada Senin 1 Mei 2023 mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Kantor KPUD Kabupaten Garut.

Pendaftaran sendiri dimulai dari tanggal 1-14 Mei mendatang.

Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Kabupaten Garut Junaidin Basri. Bahwa KPUD sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut.

Baca Juga: Mengenal Gaya Hidup Vegan: Apa Itu Vegan dan Bagaimana Memulainya?

"Sudah kami buka dari mulai 1-14 Mei mendatang, di hari pertama ini belum ada yang mendaftar hanya ada yang konsultasi saja," kata Junaidin saat ditemui di KPUD Kabupaten Garut jalan Suherman, Senin 1 Mei 2023.

Namun bila melihat dari jadwal sudah ada beberapa partai yang menjadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPUD.

"Pertama Partai Nasdem itu tanggal 5 Mei, PKS tanggal 8 Mei, Partai Garuda tanggal 11 Mei," katanya.

Baca Juga: 5 Olahraga Alternatif yang Menyenangkan untuk Dicoba

Sementara untuk partai lain masih harus menunggu karena harus melakukan aktivasi Silonnya.

Halaman:

Editor: Muhammad Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah