PR Garut - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Garut pada Senin 1 Mei 2023 mulai membuka pendaftaran untuk bakal calon Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota dan Provinsi di Kantor KPUD Kabupaten Garut.
Pendaftaran sendiri dimulai dari tanggal 1-14 Mei mendatang.
Hal ini dikatakan oleh Ketua KPUD Kabupaten Garut Junaidin Basri. Bahwa KPUD sudah membuka pendaftaran untuk bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut.
Baca Juga: Mengenal Gaya Hidup Vegan: Apa Itu Vegan dan Bagaimana Memulainya?
"Sudah kami buka dari mulai 1-14 Mei mendatang, di hari pertama ini belum ada yang mendaftar hanya ada yang konsultasi saja," kata Junaidin saat ditemui di KPUD Kabupaten Garut jalan Suherman, Senin 1 Mei 2023.
Namun bila melihat dari jadwal sudah ada beberapa partai yang menjadwalkan akan melakukan pendaftaran ke KPUD.
"Pertama Partai Nasdem itu tanggal 5 Mei, PKS tanggal 8 Mei, Partai Garuda tanggal 11 Mei," katanya.
Baca Juga: 5 Olahraga Alternatif yang Menyenangkan untuk Dicoba
Sementara untuk partai lain masih harus menunggu karena harus melakukan aktivasi Silonnya.