Bupati Sebut Pemenang Lelang Tidak Harus Penawar Rendah Tapi Harus Berkualitas

- 11 April 2023, 18:37 WIB
Suasana saat Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan di Lapang Setda Garut, Selasa (11/4/2023).
Suasana saat Bupati Garut, Rudy Gunawan melantik 3 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan di Lapang Setda Garut, Selasa (11/4/2023). /Humas pemda/

PR Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menyebutkan, pelaksanaan lelang di kabupaten Garut intregritas rendah itu harus di perhatikan kepada kualitas. Dan berdasarkan aturan pemenangnya itu tidak harus selalu yang terendah.

"Jadi penenangnya itu ada hal lain yang menyangkut performent, integritas, daripada kampeni Dan yang kedua kemampuan keuangan, kemampuan teknis, kemampuan sumber daya itu juga harus di perhatikan termasuk kualitas" kata Bupati seusai melantik 3 PNS dalam Jabatan Fungsional Pengelola Barang/Jasa melalui perpindahan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, di Lapang Setda Garut, Selasa, 11 April 2023.

Bupati mengatakan, dirinya percaya kepada PNS yang baru saja dilantik dapat melaksanakan tugas dengan sebaik- baiknya, sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan.

Baca Juga: Sepi Pembeli, Penjual Kolang-kaling Banting Stir Jadi Pencuri Motor, Dua Bulan Bisa Amankan 12 Unit

"Saudara disumpah dan saya percaya kalian bekerja bersungguh-sungguh sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan," tegasnya.

Bupati mengungkapkan, PNS yang dilantik ini merupakan pegawai yang profesional dan telah memiliki sertifikat yang sebelumnya telah melaksanakan ujian yang sulit.

Dalam sambutanya, Bupati juga menitikberatkan pada profesionalisme agar dalam bekerja harus sungguh sungguh dan penuh rasa tanggungjawab. "Jangan asal asalan. Baca baca aturanya dengan baik dalam pelaksanaan lelang itu. Jangan sampai ada yang sudah di blak lis masih ada lagi, muncul lagi" ujarnya.

Baca Juga: BREAKING NEWS, Gempa Garut 3.5 Magnitudo, Belum Ada Laporan Kerusakan

Adapun yang dilantik tersebut sebagai berikut

1. Kiki Hiswanto S,Hut.
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

2. Yudha Romdhoni Permana, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah

3. Dedi Hermawan, SE
Jabatan Lama : Pelaksana pada Sekretariat Daerah
Jabatan Baru : Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama pada Sekretariat Daerah.***

Editor: Muhammad Nur

Sumber: PR Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah