Kerap Meresahkan Warga, Polres Garut Gerebek Sekelompok Pemuda dan Pemudi yang Mabuk di Tempat Umum

23 Mei 2024, 17:03 WIB
Tenggak miras beramai-ramai, pemuda dan pemudi di Garut diciduk Polisi. /Ade Parhan/Pikiran Rakyat Garut/

PR GARUT – Menindaklanjuti keluhan masyarakat melalui layanan Whatsapp Taros Kapolres Garut, Polsek Tarogong Kidul bekerja sama dengan Tim Sancang Polres Garut berhasil menggerebek sekelompok pemuda dan pemudi yang tengah asyik menenggak minuman keras (miras) di tempat umum pada Rabu malam (22/05/2024).

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, melalui Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, menjelaskan bahwa penindakan ini berlangsung di wilayah Kelurahan Jayawaras, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Dalam operasi tersebut, lima orang berhasil diamankan oleh petugas kepolisian. Mereka adalah "LD" (29), "RG" (30), dan "AI" (22) yang merupakan warga Kecamatan Garut Kota, serta "RA" (21) dan "FR" (23) yang merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Baca Juga: Memanas! Pilkada 2024 Belum Dimulai, KPU Garut Hadapi Gugatan Para Bakal Calon Bupati Independen

Menurut AKP Agus Kustanto, kelima orang yang diamankan sering kali dilaporkan oleh warga sekitar karena aktivitas mabuk-mabukan di tempat umum yang menyebabkan keresahan dan ketidaknyamanan bagi masyarakat.

Kelompok pemuda dan pemudi yang terdiri dari empat laki-laki dan satu perempuan ini digiring ke Mapolsek Tarogong Kidul oleh petugas. Dalam pemeriksaan, mereka mengakui telah mengonsumsi miras dengan kadar alkohol 70%.

Pihak kepolisian melakukan pembinaan dan pendataan terhadap kelompok tersebut. Selain itu, keluarga mereka telah dihubungi untuk menjemput dan diberi peringatan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut di masa mendatang.

Baca Juga: Tuntut Keadilan, Kuasa Hukum Keluarga Anak Agum Gumelar yang Tewas Akibat Teman Sendiri Datangi Kejari Garut

Aksi ini merupakan bagian dari upaya pihak kepolisian dalam menegakkan aturan dan menjaga ketertiban masyarakat. Penegakan hukum terhadap pelanggaran ini akan terus dilakukan guna menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan tenteram bagi masyarakat Kabupaten Garut.

Kapolres Garut Menghimbau Masyarakat

Kapolres Garut, AKBP Rohman Yonky Dilatha, mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk lebih aktif melaporkan kegiatan yang mencurigakan atau meresahkan melalui layanan Whatsapp Taros Kapolres Garut. “Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” ujarnya.

Baca Juga: Bojan Hodak Waspadai Kekompakan Madura United, Persib Bandung Bersiap Menuju FINAL Leg 1

Dengan adanya penindakan tegas seperti ini, diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku dan memperingatkan yang lainnya agar tidak melakukan hal serupa.

Polisi akan terus meningkatkan patroli dan operasi di daerah-daerah rawan guna memastikan situasi yang kondusif di wilayah Garut.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler