Kepergok Lakukan Pungli di Perempatan Pancalogam, Preman Pasar Ciawitali Garut Diringkus Polisi

25 April 2024, 08:05 WIB
Dua preman Pasar Ciawitali Garut diringkus Polisi usai melakukan Pungli di Perempatan Pancalogam, Kamis 25 April 2024. /Humas Polres Garut/

PR GARUT - Aksi premanisme dan praktik pungutan liar (pungli) kembali menjadi sorotan di Kabupaten Garut setelah dua pelaku tertangkap melakukan tindakan tersebut di Perempatan Pancalogam, Pasar Ciawitali, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Keresahan masyarakat terkait aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Garut menjadi perhatian serius Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Garut. Dalam upaya memberantas praktik tersebut, Tim Satgas telah melakukan langkah konkret dengan melibatkan anggota Polres Garut dan Kejaksaan Negeri Garut.

Kasatgas Saber Pungli Kabupaten Garut, Waka Polres Garut KOMPOL Dhoni Erwanto, menyebutkan bahwa tim telah menjalankan tugasnya dengan melakukan patroli aktif ke titik-titik yang menjadi potensi kerawanan pungli. Upaya ini dilakukan untuk mengamankan para pelaku dan memberikan rasa aman serta nyaman bagi masyarakat.

"Tim berhasil mengamankan dua orang yang kedapatan melakukan pungutan liar di Perempatan Pancalogam Pasar Ciawitali Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Mereka diketahui sedang melakukan pengaturan lalu lintas dengan maksud untuk mendapatkan imbalan jasa dari pengguna jalan," kata Dhoni dari keterangan pers yang diterima Pikiran Rakyat Garut, Kamis 25 April 2024.

Baca Juga: Terobosan Baru Samsung Memori LPDDR5X, Siap Mengalahkan Apple?

Dua orang yang diamankan tersebut adalah “RA” (35) dan “HF” (36), keduanya merupakan warga Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Selain mengamankan pelaku, tim juga berhasil menyita uang tunai sebesar Rp. 35.000 dan Rp. 100.000 yang diduga merupakan hasil dari Pungli.

Setelah diamankan, anggota Polres Garut melakukan pembinaan terhadap kedua pelaku dengan melibatkan pihak Kepala Desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa setempat.

Pernyataan Tidak Mengulangi Perbuatan

Dua Preman menandatangani surat pernyataan tidak akan kembali melakukan Pungli di Pasar Ciawitali Garut, Kamis 25 April 2024.

Disaksikan oleh tiga pilar serta anggota Satgas Saber Pungli, para pelaku diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Mereka juga diberikan peringatan bahwa jika terbukti melakukan pelanggaran serupa, akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Baca Juga: Sinopsis Anime Wind Breaker Episode 4: Kehangatan sang Ketua Bofurin, Buat Sakura Takjub?

Pihak desa menyambut baik upaya Satgas Saber Pungli Garut dalam memberikan keamanan dan kenyamanan bagi masyarakat.

Ketiga pilar desa tersebut juga berkomitmen untuk ikut mengawasi warga agar tidak terjerumus dalam perilaku yang melanggar aturan.

"Dengan langkah-langkah tegas dan koordinasi antarinstansi, diharapkan praktik pungli dan premanisme dapat diminimalisir di Kabupaten Garut, sehingga masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam beraktivitas sehari-hari," tandas Dhoni.***

Editor: Ade Parhan

Tags

Terkini

Terpopuler