Bupati Garut Setor ke BIJ Rp9 Miliar, Jamin Uang Nasabah Aman Minta Jangan Khawatir Simpan Maupun Tarik

12 Januari 2024, 15:15 WIB
Bupati Garut Rudy Gunawan minta nasab tidak khawatir simpan uang di BIJ /Muhammad Nur Pikiran Rakyat Garut /

PR Garut - Pasca penggerebekan yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat beberapa waktu lalu. Bupati Garut Rudy Gunawan menjamin uang di Bank Intan Jabar (BIJ) sudah kembali aman dan bisa ditarik oleh para nasabahnya.

Rudy Gunawan menjamin uang nasabahnya aman karena kepemilikan Bank BIJ saham terbesarnya merupakan milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ini hanya prosedur saja jadi ada mekanisme yang harus dibuat bahwa BIJ ini adalah milik provinsi Jawa Barat milik pemerintah Garut dan milik BJB yang terbesar adalah provinsi Jawa Barat 51 persen," katanya saat ditemui di BIJ Jumat 12 Januari 2024.

Baca Juga: Tak Ada yang Singgung Mafia Tanah, Nirina Zubir Ogah Dukung Paslon di Pemilu 2024

Hanya saja dengan datangnya Kejaksaan Tinggi Negeri (Kejati) Jawa Barat ke BIJ mendatangkan kisruh di tubuh BIJ.

"Cuma ada di Garut nah kita ini sebenarnya yang membuat kisruh itu ini ada beberapa hal yang adanya sebenarnya konvensional di BIJ enggak ada masalah," katanya.

Menurut Rudy pihak sudah mendapatkan kesepakatan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penambahan modal di BIJ.

Baca Juga: Berpotensi Menghemat LPG, KESDM Bagikan Bansos Rice Cooker

"Nah hari ini kita sudah ada kesepakatan dengan OJK bahwa kita sebagai pemegang saham memenuhi kewajiban-kewajibannya," ucapnya.

"Kemarin ada modal penambahan modal inti Rp9 miliar model inti dalam bentuk lain itu sudah sekitar Rp175 miliar dan ada pinjaman antar bank yang dikelola oleh BJB," katanya.

"Jadi kami ini likuiditas kita cukup untuk melaju ke depan jadi ya nasabah uangnya aman saya katakan aman," ucapnya.

Kedatangan Kejaksaan Tinggi Negeri justru untuk mengusut dugaan adanya praktik kredit fiktif.

"Kenapa ini tidak berjalan baik karena banyak nasabah yang macet npl-nya tinggi dia enggak usah nambah itu banyak yang fiktif nah itu yang diusut oleh Kejati," katanya.***

Editor: Muhammad Nur

Tags

Terkini

Terpopuler