PR GARUT - Polres Metro Jakarta Barat kembali mengambil langkah tegas dalam upaya memberantas penyalahgunaan narkoba dengan menangkap artis Rio Reifan (RR) pada Jumat malam, tanggal 26 April 2024.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, telah mengonfirmasi kebenaran penangkapan ini kepada media. Rio Reifan saat ini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Polres Jakbar benar saudara RR diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba. Mohon waktu, sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman," ungkap Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan pada hari Minggu, dikutip PMJNews, tanggal 29 April 2024.
Ade Ary juga menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, dalam memberantas penyalahgunaan narkotika. Langkah ini juga sejalan dengan arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Menyikapi hal ini, Ade Ary mewanti-wanti masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mendapati adanya dugaan penyalahgunaan narkotika.
"Kami mengimbau mari sama-sama kita sepakat untuk bekerja sama memberantas dan menanggulangi segala bentuk penyalahgunaan narkoba. Apabila mendapatkan informasi dugaan penyalahgunaan bisa menghubungi 110," tandasnya.
Penangkapan Rio Reifan menunjukkan keseriusan aparat kepolisian dalam menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba, tanpa memandang profesi atau status sosial pelaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada masyarakat serta mengurangi peredaran narkoba di masyarakat.***