Foto Nyeleneh Bikin Perolehan Suara Makin Tak Terkejar, Ini Penghasilan Komeng Jika Lolos Jadi Anggota DPD

- 18 Februari 2024, 14:30 WIB
Foto Komedian Komeng Calon Angota DPD RI (
Foto Komedian Komeng Calon Angota DPD RI ( /Kemenpora RI /

PR GARUT – Komedian Komeng tengah jadi perbincangan publik di Pemilu 2024 gegara foto nyelenehnya di kertas surat suara pencalonan DPD RI. Komeng berhasil meraih suara lebih dari sejuta pemilih.

Oleh karena itu, perolehan suara Komeng di pencalonan DPD RI di Dapil Jawa barat (Jabar) makin tak terkejar. Dilihat dari hasil hitungan sementara pada laman pemilu2024.kpu.go.id pada Sabtu (17/2/2024) memunculkan optimisme Komeng dilantik jadi anggota DPD perwakilan Jawa Barat.

Apabila Komeng atau pemilik nama asli Alfiansyah Bustami resmi menjabat anggota DPD kelak, berapa penghasilan Komeng lolos jadi DPD RI?

Gaji Komeng Jika Lolos

Di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2028, gaji dan tunjangan anggota DPD. Pada pasal 1 hak keuangan atau administratif bagi Ketua, Wakil ketua, dan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) sama dengan DPR.

Baca Juga: Inilah 5 Rekomendasi Kolam Renang di Sukabumi, Bisa Sambil Lihat Sunset

Gaji DPR diatur dalam Surat Edaran Setjen DPRRI No.KU.00/9414/DPR RI/XII/2010 dan Surat Menteri Keuangan Nomor S-520/MK.02/2015. Besaran gaji anggota legislatif RI juga tertuang pada PP Nomor 75 tahun 2000. Berikut rinciannya:

  • Ketua DPR Rp 5.040.000
  • Wakil ketua DPR Rp 4.620.000
  • Anggota DPR Rp 4.200.000
  • Sementara tunjangan dan fasilitas:
  • Tunjangan melekat, tunjangan istri/suami Rp 420.000
  • Tunjangan anak (maksimal 2) Rp 168.000
  • Tunjangan jabatan Rp 9.700.000 per bulan

Baca Juga: Buntut Krisis Kependudukan, Tenaga Kerja Indonesia di Jepang Melonjak Naik Hingga 56 Persen

  • Tunjangan beras (4 jiwa) Rp 198.000
  • Uang sidang Rp 2.000.000

Tunjangan lain, berupa:

  • Tunjangan kehormatan Rp 5.580.000 per bulan
  • Tunjangan komunikasi Rp 15.544.000 per bulan
  • Tunjangan peningkatan fungsi pengawasan dan anggaran Rp 3.750.000
  • Bantuan Listrik dan telepon Rp 7.700.000

Biaya perjalanan:

Halaman:

Editor: Hanin Annisa Nuradni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah