PR GARUT - Siap-siap ada bantuan dana pendidikan yang disalurkan pemerintah kepada masyarakat pemegang KIP, simak selengkapnya nominal uang yang diterima pada tingkat SD, SMP, dan SMA dari bantuan PIP.
Banyak program bantuan yang dibagikan pemerintah untuk menjamin kesejahteraan masyarakat, termasuk mereka yang diperhatikan adalah kalangan siswa yang bakal mendapat bantuan dana pendidikan.
Program dana pendidikan ini dirancang untuk segera diterima oleh mereka dari kalangan siswa, mulai dari tingkat Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
Namun bukan hanya siswa aktif, bagi masyarakat yang putus sekolah juga bisa menjadi penerima bantuan dengan melakukan pengajuan mandiri melalui lembaga pendidikan setempat.
Adapun nama dari bantuan ini adalah Program Indonesia Pintar (PIP) yang disalurkan melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) dimana siap cair lagi di tahun 2024. Bantuan PIP ini diberikan kepada masyarakat pemegang KIP atau Kartu Indonesia Pintar.
PIP Kemdikbud 2024 sendiri akan sama dengan tahun sebelumnya dimana diberikan dalam 2 tahap penyaluran kepada tiap penerima manfaat. Diharapkan dana bantuan ini bisa dipergunakan dengan baik untuk kebutuhan dan menyelesaikan pendidikan.
Nominal Bantuan PIP Kemdikbud
Untuk bantuan PIP Kemdikbud 2024 ini diberikan kepada masyarakat bervariasi jumlahnya sesuai dengan tingkatan pendidikan dari masing-masing siswa, mulai dari tingkat SD, SMP, hingga SMA.
Bagi siswa SD/Sederajat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp450.000 per tahun, dengan siswa kelas VI semester genap dan kelas I semester ganjil menerima Rp225.000.