OJK Sebut 42 Persen Masyarakat Terjerat Pinjol Berprofesi Guru, Kornas P2G Sentil Visi Misi Capres

- 29 November 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi. Guru honorer banyak terjerat Pinjol, Kornas P2G turut bersuara
Ilustrasi. Guru honorer banyak terjerat Pinjol, Kornas P2G turut bersuara /Tangkapan layar/ YouTube/

PR GARUT - Kordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), menilai visi dan misi ketiga pasangan Calon Presiden, dan calon Wakil Presiden (Capres, cawapres), belum menyentuh pada akar masalah pendidikan dan guru.

Kordinator nasional P2G Satriawan Salim berharap, mereka bisa mengutamakan soal kesejahteraan guru, baik honorer, maupun ASN dalam penyampaian visi misi mereka.

Dikatakan Satriawan, berdasarkan catatan Otoritas Jasa Keungan (OJK), sebanyak 42 persen masyarakat indonesia yang terjerat pinjaman online (Pinjol adalah guru, hal itu tentu saja menjadi pekerjaan rumah bagi semua satke holder terkait, bahkan termasuk capres cawapres.

Menurut Satriawan, visi-misi ketiga pasangan Capres Cawapres, visi-misi mereka masih bersifat populis, pasalnya belum menyentuh akar persoalan pendidikan dan guru.

Baca Juga: Tekuni Bisnis Sejak Honorer, Penghasilan Guru ASN di Garut Bikin Takjub

Kesejahteraan guru saat ini masih perlu ditingkatkan, sehingga harus menjadi poin penting dalam mencari solusi agar permasalahan yang dihadapi guru bisa selesai, dan mendapat dukungan dari berbagai pihak termasuk tiga pasangan Capres cawapres dalam visi-misinya.

Satriawan menyoroti, adanya catatan OJK yang menyebutkan 42 persen dari Masyarakat Indonesia yang terjerat pinjol adalah guru, sehingga dirinya menilai profesi ini rentan secara finansial.

Masih banyak guru honorer, sambung Satriawan yang berupah 300-500 ribu rupiah dalam setiap bulannya, dan dibayarkan tiap tiga bulan sekali. Tentu saja dengan kondisi tersebut, mereka akan mengalami kesulitan dari segi ekonomi.

Permasalahan lain, Satriawan menyinggung soal optimalisasi kompetensi guru, serta menata sistem rekrutmen, dan distribusi guru agar menjadi lebih baik, dengan memaksimalkan perlindungan, sekaligus mendukung pengembangan karier guru.

Halaman:

Editor: Firman Wijaksana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah