PR Garut - Bupati Garut Rudy Gunawan menegaskan bahwa tidak akan ada relokasi PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja formasi guru tidak akan terjadi meski informasinya akan dilakukan sebelum tanggal 31 Agustus 2023.
Rudy Gunawan mengatakan jika tidak ingin ditempatkan ditempat yang sudah ditentukan maka ia mempersilahkan kepada guru yang bersangkutan untuk keluar.
"Itu ada isu (Relokasi PPPK guru,red) apa, kalau dia (guru) tidak mau di (Garut) Utara dan Selatan, silahkan memundurkan diri saja," kata Rudy Gunawan saat ditemui di Gedung Pendopo Garut Jawa Barat, Senin 28 Agustus 2023.
Baca Juga: 4 Manfaat Daun Kemangi untuk Kesehatan Tubuh hingga Cegah Kanker
Rudy mengatakan bahwa banyaknya PPPK guru yang tidak sesuai dengan penempatan kerja dikarenakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang tidak percaya terhadap daerah.
"Jadi begini, pusat itu tidak percaya terhadap daerah," katanya.
Data guru yang diambil oleh Kemendikbud ialah melalui Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Baca Juga: Sister of The Valley: Biarawati Peracik Ganja Medis dari California Utara
Sementara melalui Dapodik banyak sekolah yang sudah tidak ada lalu guru yang tidak memiliki mata pelajaran.