PR Garut - Dewan Pendidikan Kabupaten Garut menggelar Rapat Komite Sekolah Dasar (SD) se-Kabupaten Garut. Kegiatan ini diselenggarakan di Aula Rapat Dewan Pendidikan Kabupaten Garut, Jalan Kian Santang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, pada hari Senin (7/8/2023). Rapat dihadiri perwakilan dari 42 kecamatan di Kabupaten Garut
Kegiatan ini menjadi sorotan utama karena menandai langkah besar dari Dewan Pendidikan Kabupaten Garut dalam mengakomodasi berbagai kebijakan pendidikan yang berdampak langsung pada seluruh sekolah dasar di wilayah Kabupaten Garut.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Garut, Ade Manadin, mengapresiasi upaya Dewan Pendidikan Kabupaten Garut yang konsisten mengadakan kegiatan ini setiap tahunnya.
Tujuan dari rapat ini adalah untuk saling berdiskusi, koreksi, serta meningkatkan pengetahuan bagi perwakilan sekolah dasar di Kabupaten Garut.
Ade Manadin juga mengungkapkan pentingnya peran Komite Sekolah SD dalam mengawal kebijakan pendidikan di Kabupaten Garut.
Dalam rangka mendukung program PIP (Program Indonesia Pintar), BOS (Bantuan Operasional Sekolah), 5 Hari Sekolah, dan berbagai kebijakan lain yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan, komite sekolah diharapkan dapat menjadi jembatan antara orang tua, sekolah, dan masyarakat sekitar.
Baca Juga: Kolaborasi BNN, OJK dan PNM Garut - Lindungi Nasabah Lebih Tangguh
"Mudah-mudahan tetap kompak para ketua komite dan pengurus nya di masing-masing sekolah kompak, kompak agar pendidikan itu menjelma menjadi sebuah kekuatan," ujarnya.