Ijazah yang diduga karena kelalaian pihak sekolah itu, disesalkan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, dari Fraksi PAN, Enjang Tedi.
"Memang harus diakui ya ada kelalaian, ketika menyerahkan ijazah itu tidak ke yang bersangkutan, karena itu surat berharga, harus diserahkan kepada yang bersangkutan," katanya, saat menemui Wilda di kediaman orang tuanya yang berjarak sekitar 100 meter dari SMAN 6 itu, Minggu, 28 Mei 2023.
"Atau kalaupun misalnya ke keluarga terdekat orang tua, ya harus ada tercantum di situ siapa yang mengambil itu. Kemudian dicatat namanya siapa, kalau perlu ada nomor kontaknya," tambahnya.***