Terbaru! Bantuan PIP Rp1 Juta Kemendikbud Sudah Cair, Begini Cara Cek di pip.kemdikbud.go.id

17 Januari 2024, 13:00 WIB
Cara Cek Penerima PIP, Lengkap dengan Tujuan dan Syarat Penerima Bantuan /

PR GARUT - Menjadi hal yang ditunggu-tunggu terkait pemberian bantuan Pendidikan yang diberikan Pemerintah melalui Kemendikbud dalam Program Indonesia Pintar (PIP).

Dengan nominal yang bervariatif di tiap tingkatan di satuan pendidikan menjadi hal yang membantu terutama bagi para siswa yang berada dalam garis kemiskinan.

Dimana dalam tujuan program PIP dirancang untuk membantu anak-anak usia sekolah di keluarga yang miskin/rentan miskin /prioritas tetap mendapatkan layanan pendidikan sampai tamat pendidikan menengah.

Baik melalui jalur formal SD sampai SMA/SMK dan jalur non formal seperti pengambilan penyetaraan paket a sampai paket c dan pendidikan khusus.

Baca Juga: Bansos BLT El Nino Beras 10 KG Telah Cair di Berbagai Daerah di Indonesia, Menko Beberkan Jadwal Pencairan

Sehingga melalui program ini pemerintah berupaya mencegah peserta didik dari kemungkinan putus sekolah, dan diharapkan dapat menarik siswa putus sekolah agar kembali melanjutkan pendidikannya. 

Tak hanya itu, PIP juga diharapkan dapat meringankan biaya personal pendidikan peserta didik, baik biaya langsung maupun tidak langsung.

Dalam tingkatan bantuan mulai dari SD, SMP, SMA dan SMK ini disesuaikan nominal bantuannya sesuai jenjang yang ditempuh dimana angka dan jumlah tersebut bisa dilihat dalam keseluruhan artikel ini.

Baca Juga: Cek Saldo Rekening! Bansos BPNT, PKH, CBP dan PIP Siap Disalurkan? Total Rp3 Juta

Bantuan Untuk Siswa di Tingkat Pendidikan

Bantuan Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD)/SDLB/ Paket A

Bantuan untuk Kelas 1 Semester Gasal Rp250 ribu dan untuk Kelas 2,3,4,5 dan 6 Semester gasal Rp450 ribu dimana bantuan tersebut akan diberikan per tahun.

Bantuan untuk Sekolah Menengah Pertama (SMP)/SMPLB/ Paket B

Bantuan untuk kelas 7 Semester Genap Rp375 ribu dan untuk kelas 8 dan 9 Semester Genap Rp750 ribu dimana bantuan tersebut diberikan per tahun.

Bantuan untuk Sekolah Menengah Atas (SMA/SMALB/Paket C)

Bantuan untuk kelas 10 Semester Genap Rp500 ribu dan untuk kelas 11 dan 12 Semester Genap Rp1 juta dimana bantuan ini diberikan per tahun.

Bantuan untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) program 4 tahun

Bantuan untuk kelas 13 Semester Genap Rp500 ribu dan untuk kelas 10,11 dan 12 Semester Genap Rp1 juta dimana bantuan ini diberikan per tahun.

Baca Juga: Siap-siap! Bansos PIP dari SD hingga SMA Segera Cair, Jumlah Penerima dan Besarannya Cek di Sini

Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

Peserta Didik Pemegang KIP

Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:

  • Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
  • Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
  • Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
  • Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
  • Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam
  • Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
  • Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
  • Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya

Cari Penerima Program Indonesia Pintar (PIP)

  • Buka situs resmi Kemendikbud di https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1
  • Masukan NISN didalam kolom Cari Penerima Program
  • Selanjutnya, isi Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Ketik Captcha (Anda Bukan Robot)
  • Klik Cek Penerima PIP

Nah itulah informasi lengkap terkait Cara Cek PIP di pip.kemdikbud.go.id, Lengkap dengan Tujuan dan Syarat Penerima Bantuan. semoga membantu.***

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie

Tags

Terkini

Terpopuler