Kabar Gembira! Pemerintah Resmi Beri Insentif Pajak Barang Mewah untuk Mobil Listrik

- 28 Februari 2024, 06:30 WIB
Ilustrasi kendaraan listrik bermerek Hyundai Ioniq 6
Ilustrasi kendaraan listrik bermerek Hyundai Ioniq 6 /

PR GARUT - Mobil listrik saat ini sudah banyak sekali pilihannya bahkan masyarakat Indonesia khusunya yang berada di Kota Besar sudah mulai beralih dari kendaraan konfensional ke kendaraan listrik.

Hal itu juga dibuktikan dengan semakin bertambahnya angka penjualan kendaraan listrik di Indonesia, bahkan para merek dagang mobil pun terus berperang mengeluarkan produk listrik terbaru bahkan berperang harga.

Dikutip dari antara, Pemerintah saat ini sudah secara resmi memberlakukan pembebasan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) ditanggung oleh pemerinah(DTP) bagi kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) kendaraan roda empat tertentu.

Peraturan ini sudah mulai berlaku pada 15 Februari 2024 dan sudah ditandatangi oleh Mentri Keuangan Sri Mulyani dan sudah tertuang dalam Peraturan Mentri Keuangan (PMK) nomor 9 tahun 2024.

Baca Juga: Tawarkan Cashback hingga Rp10 Juta, Ini Deretan Mobil Mitshubishi yang Dipamerkan di IIMS 2024

"Pemberian insentif ini dilatar belakangi oleh adanya program pemerintah terkait peralihan dari energi fosil ke energi listrik," Ungkap Dwi Astuti dikutip dari Antara pada Selasa, 27 Februari 2024.

Selain itu pemebrian insentif ini juga memiliki tujuan untuk meningkatkan pertumbuhan industri otomotif yang mendukung percepatan kendaraan listrik berbasis baterai.

Insentif ini diberikan bagi mobil listrik impor utuh yaitu Completely Built-Up (CBU) tertentu serta pada kendaraan roda empat Completely Knocked-Down (CKD) tertentu juga.

Untuk insentif PPnBM DTP ini mulai diberikan pada masa pajak bulan Januari 2024 hingga bulan Desember 2024 mendatang.

Baca Juga: Suzuki XL7 Hybrid Meluncur Aman Buat Si Hobi Jalan-Jalan, Cek Keunggulannya!

Dengan adanya insentif yang diberikan pemerintah ini tentunya menjadikan anda semakin terpikirkan untuk beralih dari kendaraan konfensional ke kendaraan listrik.

Tidak hanya itu saat ini kendaraan bertenaga listrik ini juga sudah dibalut dengan model-model yang keren bahkan futuritis dantentunya memiliki banyak kelebihan serta keunggulan dari egi fitur dan lain-lainya.

Dengan anda yang berencana ingin beralih dari konfensional ke listrik atau bahkan sudah beralih menggunakan kendaraan listrik setidaknya anda sudah membantu dalam menjaga kelestarian lingkungan serta mengurangi polusi udara yang terjadi.

Bagi anda yang masih memiliki khawatiran terkait mobil listrik terutama bingung mengisi energinya, anda tidak perlu risau karena sudah banyak SPKLU yang sudah tersebar di beberapa wilayah dan tempat di Indonesia.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah