Suzuki Terapkan Aturan Bernama Green Policy, Targetkan Capai Nol Emisi di Tahun 2060

- 26 Januari 2024, 05:30 WIB
Ilustrasi produksi industri otomotif
Ilustrasi produksi industri otomotif /

PR GARUT - PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) mulai menerapkan proses produksi minim karbon untuk mencapai target pengurangan emisi karbon sebanyak 41 persen di tahun 2030.

Terapan produksi minim karbon tersebut dilakukan dari hulu ke hilir untuk mencapati target global net zero emission atau nol emisi di tahun 2060.

Head of Public Strategic Planning Department PT SIS, Zulfikar Rafi Al Ghany mengatakan bahwa dalam produksinya mengutamakan pelestarian lingkungan yang meliputi aspek udara, air dan sistem daur ulang limbah produksi.

Baca Juga: Keren! 2 Motor Listrik ini Punya Model Paling Mirip Yamaha Nmax, Cek Harganya

“Sejalan dengan target reduksi karbon tersebut Suzuki Indonesia sedang bergerak menuju proses produksi yang minim karbon dari hulu hingga ke hilir,” ujar Ghany dikutip dari Antara.

Ia juga menuturkan untuk mencapai agenda tersebut, Suzuki Indonesia menyoroti empat bidang yang meliputi supply (pasokan), pemrosesan, output (hasil) hingga waste (limbah).

Terapkan Aturan Green Policy

Suzuki juga memiliki aturan bernama Green Policy, di mana hal tersebut mengatur beberapa hal termasuk kebijakan yang berstandar global untuk pengelolaan vendor hingga menjaga kualitas 464 supplier yang ada di Indonesia.

Kebijakan yang dibuat Suzuki itu ialah melarang penggunaan 30 bahan kimia berbahaya serta memastikan seluruh produk yang dikirim aman untuk digunakan oleh konsumen maupun lingkungan.

Baca Juga: Suzuki Jimny 5 Pintu Segera Meluncur di Indonesia, Ratusan Orang Sudah Memesan dan Peluncurannya di IIMS 2024?

Halaman:

Editor: Muhammad Dzikrillah Tauzirie


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah