"Kami sedang menanganinya. Kami berkomitmen memberikan yang terbaik bagi konsumen," ujar Ahmad Muhibbuddin, GM Corporate Communication Astra Honda Motor (AHM), dalam wawancara dengan CNBC Indonesia.
Pasca kasus ini, YLKI mendesak Honda untuk memberikan kompensasi jika masalah ini memang terkait dengan cacat produk, mengingat konsumen yang menjadi korban.
YLKI juga meminta manajemen Honda untuk bersikap transparan dalam mengungkapkan hasil investigasi mereka, karena melibatkan ratusan ribu konsumen. Jika hasil investigasi mengindikasikan masalah yang meluas, pabrikan diharapkan untuk mengambil tindakan tegas, seperti melakukan recall atau program pemanggilan kembali seperti yang biasa dilakukan oleh pabrikan.
"Jika ditemukan cacat produk yang luas, maka diperlukan recall produk dari pasar," tambah Tulus.***