Pencairan PKH 2024 Dilakukan 4 Tahap, Segini Nominal yang Diterima Masing-masing KPM

- 28 Mei 2024, 18:00 WIB
Cara mengetahui pemegang e-KTP menrima bantuan sosial PKH 2024
Cara mengetahui pemegang e-KTP menrima bantuan sosial PKH 2024 /

PR GARUT - Pencairan bansos PKH 2024 akan diterima dalam 4 tahap dalam setahun, segini nominal bantuan yang diterima per KPM.

Pemerintah terus berkomitmen untuk menjaga kesejahteraan masyarakat dengan membagikan berbagai bantuan sosial (bansos) di tahun 2024 ini.

Salah satunya yang kembali cair dan akan diterima masyarakat adalan pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dipastikan diperpanjang tahun 2024.

Sebagai informasi, penyaluran bansos PKH sendiri diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT), jadi uang bansos bisa digunakan sesuai dengan kebutuhan KPM.

Baca Juga: Bulan Juni 2024 Bansos PKH Cair Lagi, BPNT Tahap 3 Juga Masih Diterima KPM

Pencairan bansos PKH ini diterima rutin setiap tahunnya sebanyak 4 tahap seperti yang telah dilakukan pada tahun 2023 lalu.

Di tahun 2024 juga sama dimana keluarga penerima manfaat (KPM) akan mendapatkan pencairan bansos PKH dalam 4 tahap, ini jadwalnya:

  • PKH tahap 1 Januari-Maret 2024
  • PKH tahap 2 April-Juni 2024
  • PKH tahap 3 Juli-September 2024
  • PKH tahap 4 Oktober-Desember 2024

Nah siap-siap bagi masyarakat yang terpilih untuk menjadi penerima manfaat dari bansos PKH 2024 maka akan mendapat pencairan 4 tahap ini.

Adapun untuk status KPM bansos bisa dilihat melalui laman resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah