KPM Bansos PKH BPNT Terbatas Wajib Penuhi 5 Kriteria Ini, Cek Apa Saja

- 4 Mei 2024, 16:30 WIB
ilustrasi penyaluran bansos
ilustrasi penyaluran bansos /

PR GARUT - Penting untuk tahu, bagi masyarakat yang ingin menjadi KPM bansos PKH dan BPNT wajib memenuhi persyaratan berikut ini.

Penyaluran bansos pemerintah di tahun 2024 ini masih berlanjut. Diantaranya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Kedua jenis bansos ini resmi diperpanjang penyalurannya di tahun 2024 dan diharapkan bisa membantu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai informasi, PKH dan BPNT sendiri merupakan bansos yang diberikan dalam bentuk bantuan langsung tunai (BLT).

Baca Juga: 5 Bansos Dipastikan Cair di Bulan Mei 2024, Diantaranya BLT Dana Desa dan PKH Tahap 3

PKH diberikan 4 tahap setahun, sedangkan besaran nominalnya beragam sesuai dengan kategori mulai Rp225.000 - Rp750.000 per tahap.

Sedangkan untuk BLT BPNT diberikan sebesar Rp2,4 juta per tahun. Untuk penyaluran per tahap diterima KPM Rp200.000 - Rp400.000.

Nah nantinya BLT dari bansos PKH dan BPNT ini disalurkan kepada KPM melalui rekening bagi pemilik KKS.

Pencairan dilakukan di bank himbara, seperti bank mandiri, BNI, BSI, dan BRI. Sedangkan non KKS dicairkan lewat kantor Pos.

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah