Viral Mahasiswi Penerima Bansos KIP Kuliah Pamer Gaya Hidup Mewah, Kemdikbud: Tanggung Jawab Perguruan Tinggi

- 2 Mei 2024, 14:45 WIB
ILUSTRASI: Laporkan penyalahgunaan KIP Kuliah
ILUSTRASI: Laporkan penyalahgunaan KIP Kuliah /Kemdikbud

PR GARUT - Merespons kontroversi yang muncul terkait gaya hidup mewah salah satu mahasiswi Perguruan Tinggi terkemuka penerima Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah yang menjadi viral di media sosial, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) mengeluarkan pernyataan tegas terkait pengelolaan bantuan sosial tersebut.

Menurut Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar, tanggung jawab utama dalam menyeleksi penerima bantuan KIP Kuliah seharusnya ada pada pihak perguruan tinggi.

Baca Juga: Viral Mahasiswi UNDIP Penerima Bansos KIP Kuliah, Ternyata Gaya Hidupnya Mewah

Ditegaskannya bahwa perguruan tinggi harus melakukan seleksi secara cermat untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan.

"Bantuan KIP Kuliah bisa dihentikan di tengah jalan jika ditemukan bukti penerima tidak sesuai ketentuan," ujar Kahar.

Ia juga menjelaskan bahwa penghentian bantuan ini diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek.

Namun Kahar mengungkapkan, keputusan untuk menghentikan bantuan itu harus didasarkan pada bukti yang kuat, seperti adanya perbedaan antara kondisi ekonomi yang tercantum dalam data dengan gaya hidup yang terlihat dari penerima KIP Kuliah tersebut.

KIP Kuliah sendiri merupakan program bantuan biaya pendidikan yang ditujukan bagi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA) atau sederajat yang memiliki potensi akademik baik namun terkendala secara ekonomi.

Kendati demikian, beberapa kasus menunjukkan bahwa tidak semua penerima KIP Kuliah memanfaatkan bantuan tersebut dengan tepat sesuai dengan tujuan program.

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah