Apa Itu Kartu Lansia Jakarta? Begini Cara Daftar KLJ, Cek Status Penerima Lengkap Persyaratannya

- 27 April 2024, 20:45 WIB
Berikut ini merupakan jadwal cair Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 menurut Dinsos DKI, simak estimasinya.
Berikut ini merupakan jadwal cair Kartu Lansia Jakarta atau KLJ tahap 2 menurut Dinsos DKI, simak estimasinya. /Dok. Pemprov Jakarta

PR GARUT - Lansia merupakan bagian berharga dari masyarakat yang layak mendapatkan perhatian dan bantuan untuk menjalani masa tua dengan lebih layak dan nyaman, seperti Di Jakarta, langkah konkret telah diambil oleh pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan lansia melalui program Kartu Lansia Jakarta (KLJ).

Bagi yang memenuhi syarat, KLJ dapat menjadi sumber bantuan yang penting. Namun, untuk mengakses program ini, penting bagi lansia dan keluarganya untuk memahami cara cek status penerima KLJ serta syarat dan cara pendaftarannya.

Oleh karena itu, dalam artikel ini akan membahas lengkap seputar informasi terkait Kartu Lansia Jakarta atau KLJ.

Baca Juga: Cek Sekarang! KPM Bahagia, Cair Lagi Bansos PKH 2024 di Daerah ini Lewat Kator Pos

Apa itu Kartu Lansia Jakarta?

Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program Pemerintah DKI Jakarta untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar bagi lansia.

Tujuannya untuk memberikan dukungan finansial kepada lansia yang membutuhkan, ini menjadi salah satu upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan lansia di ibu kota.

Secara umum, program KLJ memberikan insentif bantuan berupa kartu ATM yang diterbitkan oleh Bank DKI.

 Melalui program ini, setiap lansia akan mendapatkan dana sebesar Rp 600.000 per bulan yang umumnya dicairkan secara bertahap.

Manfaat dari program ini tentunya hanya dapat diperoleh seseorang yang memiliki Kartu Lansia Jakarta. Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima KLJ dapat melakukan pengecekkan secara online.

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x