Penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan Pending, Airlangga Hartanto Ungkap Alasannya

- 28 April 2024, 03:00 WIB
Penjelasan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan
Penjelasan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan /

PR GARUT - Masyarakat saat ini tengah menantikan penyaluran BLT Mitigasi Risiko Pangan yang sebelumnya segera cair, namun rupanya penyaluran BLT MRP ini kabarnya masih pending.

Pemerintah terus berupaya menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat dengan berbagai macam program bantuan sosial yang diberikan setiap tahunnya.

Di tahun 2024 in ada BLT MRP atau Bantuan Langsung Tunai Mitigasi Risiko Pangan yang direncanakan untuk diterima 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

BLT Mitigasi Risiko Pangan sendiri merupakan program bansos yang disiapkan pemerintah sebagai pengganti BLT El Nino 2023 lalu.

Baca Juga: Bansos PKH 2024 Tahap 2 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkapnya Penyaluran Hingga Akhir Tahun

Sebelumnya BLT El Nino ini cair sebesar Rp200 ribu per tahap. Begitupun untuk BLT Mitigasi Risiko Pangan dimana akan disalurkan untuk masing-masing KPM sebesar Rp200 ribu per tahap.

Namun penyaluran program BLT saat ini sedang dikaji ulang dan menimbang ketersediaan APBN yang ada, seperti yang dijelaskan oleh Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto.

“BLT Mitigasi Risiko Pangan kita masih lihat seluruh postur APBN,” kata Menko Airlangga, dikutip dari Antaranews, Sabtu (27/4/2024).

Meski begitu menurut Airlangga tak ada kendala dalam penyaluran BLT MRP ini dimana anggarannya telah siap sebelum nantinya dibagikan kepada masyarakat.

Baca Juga: Cairkan di PT Pos, Begini Metode Penyaluran Bansos Beras CBP dari Pemerintah di Tahun 2024

“Nggak ada sebetulnya, enggak ada kendala. Anggaran ada pasti,” tuturnya.

Sebelumnya BLT MRP ini sendiri memang sudah cair untuk 3 tahap di bulan Januari, Februari, dan Maret 2024. Namun untuk keberlanjutannya sendiri masih belum bisa dipastikan.

Jadi Airlangga Hartanto menyebut saat ini pemerintah sedang mengkaji program BLT Mitigasi Risiko Pangan dan sementara hanya untuk penyaluran Januari-Maret dulu.

"Jumlahnya Rp200 ribu per bulan dan sehingga tentu ini kita baru anggarkan yang disetujui Menteri Keuangan, dievaluasi tiga bulan. Jadi sampai bulan Maret dulu, nanti kita evaluasi, baru berikutnya nanti kita lihat kembali," tuturnya.***

Editor: Muhammad Faiz Sultan

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah