Update Pencairan Bansos Hari Ini: Kamis, 25 April 2024

- 25 April 2024, 17:00 WIB
emensos RI sudah memberikan akses yang mudah bagi masyarakat yang ingin mengcek nama apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak. Tanpa harus ke kantor desa, kelurahan, dan Dinas sosial, masyarakat bisa cek melalui handphone android.
emensos RI sudah memberikan akses yang mudah bagi masyarakat yang ingin mengcek nama apakah terdaftar sebagai penerima Bansos atau tidak. Tanpa harus ke kantor desa, kelurahan, dan Dinas sosial, masyarakat bisa cek melalui handphone android. /

PR GARUT - Hari ini, Kamis tanggal 25 April 2024, merupakan momen penting bagi para penerima manfaat program bantuan sosial di Indonesia. Sejumlah bantuan sosial, termasuk BLT untuk KPM PKH-BPNT, bersama dengan Bansos Semarang, telah disalurkan. Mari kita simak dengan seksama informasi terbaru ini agar tidak melewatkan kesempatan yang ada.

Terdapat empat jenis bantuan sosial yang disalurkan hari ini, termasuk bantuan MRP atau Mitigasi Resiko Pangan. Besaran bantuan varian, mulai dari Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada program dan kebutuhan penerima manfaat.

Baca Juga: Enak Nampol! Ini Rekomendasi Warung Sate Kambing Ternikmat di Garut, Kaya Rempah & Bumbunya Meresap

Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Pada hari ini, bantuan program Indonesia Pintar Tahun Anggaran 2024 telah mulai dicairkan. Bantuan ini diperuntukkan bagi siswa dari jenjang SD hingga SMA, dengan nilai bantuan antara Rp450.000 hingga Rp1,8 juta, tergantung pada jenjang pendidikan.

Proses pencairan bantuan PIP telah dimulai di beberapa daerah, termasuk di Rembang, Jawa Tengah. Para KPM yang memiliki anak usia sekolah dapat memeriksa keberadaan nama anak mereka sebagai penerima manfaat PIP Tahun Anggaran 2024 melalui laman resmi SIPINTAR.

Baca Juga: Tak Puas Dengan Kesuksesan Facebook, Instagram, dan Whatsapp, META Kini Berinovasi Melalui Kacamata Pintar

Bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT

Selain itu, bantuan PKH tahap kedua dan BPNT tahap ketiga juga telah disalurkan. Bagi KPM yang sudah menerima surat undangan pencairan, diharapkan untuk datang sesuai jadwal yang telah ditentukan, membawa dokumen pendukung yang diperlukan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x