PR GARUT – Program Indonesia Pintar (PIP) salaha satu program yang akan diterima para siswa SD, SMP, SMA sederajat khusus mereka dari keluarga prasejahtera serta keluarga rentan miskin.
Pada periode tahun 2024, setidaknya siswa yang mendapatkan bantuan PIP sebanyak 18,5 juta, dengan alokasi anggaran Rp13,4 T.
Bagi wali murid wajib mengetahu beberapa tentang Bantuan PIP Kemdikbud, mulai dari dana yang akan diterima, kreteria penerima, dan jadwal pencairan.
Siswa yang Berhak Mendapatkan PIP 2024
Baca Juga: BPNT April 2024 Kapan Cair Tanggal Berapa? Hari Ini Ada Jadwal Pencairan Bansos Kemensos Rp600 Ribu
Tentu pemerintah akan melakukan yang namanya verifikasi penerima, sehingga ada beberapa pertimbangan untuk pelajar yang bisa mendapatkan PIP Kemdikbud.
- Usia minimal 6 sampai 20 tahun
- Terdaftar sebagai pelajar formal maupun non formal
- Berasal dari keluarga prasejahtera, rentan miskin, yatim, piatu, yatim piatu, disabilitas, terkena musibah bencana.
- Terdaftar di Dapodik
Rincian Dana Bantuan PIP 2024 Kemdikbud
- Siswa SD/Sederajat : Rp450.000 per tahun
- Siswa SMP/Sederajat: Rp750.000 per tahun
- Siswa SMA/Sederajat: Rp1,8 Juta per tahun
Adapun penyaluran dilakukan dengan dua metode yakni ditransfer melalui bank Himbara atau Kartu Indonesia Pintar.