3 Bantuan Tunai yang Pencairannya Dipercepat, Salah Satunya Program Bansos PIP

- 21 April 2024, 05:00 WIB
 Dana PIP Kemdikbud cair April 2024
Dana PIP Kemdikbud cair April 2024 /

PR GARUT - Sejumlah program bantuan tunai proses pencairannya sedang dipercepat oleh pemerintah. Kabar ini, memberikan harapan baru bagi masyarakat penerima manfaat.

Tiga bantuan sosial (Bansos) ini sangat dinantikan oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) salah satunya yaitu Program Indonesia Pintar (PIP).

Namun selain PIP, sejumlah KPM juga masih menantikan pencairan BPNT dan PKH. Inilah 3 program bantuan tunai yang sedang berlangsung dengan pencairan dipercepat:

1. Program Indonesia Pintar (PIP)

Program Indonesia Pintar (PIP) yang dikelola oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menyasar peserta didik dari tingkat SD hingga SMA sederajat. Bantuan ini diberikan dalam bentuk tunai dengan nominal hingga Rp 1,8 Juta.

Baca Juga: Digadang Bakal Kalahkan iPhone 15, Begini Spesifikasi Huawei Pura 70 Lengkap Penjelasan

Terbukti, beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sudah mulai memperoleh bukti pencairan dana dan membagikannya di media sosial. Ini menjadi kabar baik bagi mereka yang tengah menunggu bantuan tersebut.

2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

Program BPNT tahap 3, yang dialokasikan untuk bulan April 2024, kembali disalurkan kepada KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Meskipun sebagian besar pencairan telah dilakukan sebelum Lebaran, namun terdapat pencairan susulan bagi KPM yang belum menerima saldo.

Selain itu, pencairan BPNT melalui PT Pos Indonesia juga tengah berlangsung untuk alokasi bulan Januari, Februari, dan Maret 2024. Meskipun melewati batas waktu, namun pemerintah memberikan pencairan susulan kepada para KPM, mempertimbangkan proses pencairan yang dilakukan secara bertahap di setiap wilayah.

3. Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 2

Bantuan sosial PKH tahap 2 juga telah dimulai pencairannya. Dana bantuan disalurkan melalui Bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Program ini juga menyediakan pencairan susulan bagi KPM yang sebelumnya belum menerima bantuan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah