Pencairan BLT Rp600 Hari ini Disalurkan Melalui Kantor Pos, Benarkah BLT Mitigasi Risiko Pangan?

- 16 April 2024, 11:54 WIB
Ilustrasi: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan.
Ilustrasi: Pencairan BLT Mitigasi Risiko Pangan. /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia baru-baru ini mengumumkan pencairan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu kepada keluarga penerima manfaat (KPM) melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan PT Pos Indonesia. Namun, pertanyaannya adalah apakah BLT sebesar itu merupakan BLT Mitigasi Risiko Pangan?

BLT senilai Rp600 ribu yang disalurkan secara serentak ini ternyata merupakan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 3 atau alokasi untuk periode April-Juni 2024.

BPNT sendiri adalah bantuan yang diberikan pemerintah kepada KPM untuk membeli bahan pangan dengan nominal Rp200 ribu per bulan. Namun, pada tahap ini, pencairan dilakukan sekaligus untuk tiga bulan.

Penggunaan nominal Rp600 ribu untuk BPNT adalah hasil dari pencairan lewat PT Pos Indonesia, sedangkan pencairan lewat KKS hanya sebesar Rp200 ribu untuk satu bulan.

Baca Juga: Gagal Petik 3 Poin, Bojan Hodak Sebut Pemain Persib Bandung Kurang Konsentrasi

Jadi, KPM yang menerima BLT melalui PT Pos Indonesia mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu karena pencairan dilakukan untuk tiga bulan sekaligus.

Akumulasi Bantuan PKH dan BPNT

Namun, ada KPM tertentu yang menerima BLT sebesar Rp600 ribu melalui KKS. Hal ini disebabkan oleh adanya akumulasi bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan BPNT.

KPM yang beruntung menerima kedua jenis bantuan tersebut dapat menerima total bantuan sebesar Rp600 ribu melalui KKS.

Meskipun demikian, perlu dicatat bahwa BLT Rp600 ribu yang saat ini dicairkan bukanlah BLT Mitigasi Risiko Pangan.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah