Tersangka Penabrak Ojol Hingga Tewas di Bandung Diduga Mahasiswa Aktif Unpas, Benarkah?

- 2 April 2024, 05:00 WIB
Ilustrasi Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas
Ilustrasi Mobil Tabrak Ojol Hingga Tewas /

PR GARUT - Satria Kusumah Wardana, pengendara Toyota Harrier yang terlibat dalam kecelakaan menewaskan pengendara ojol di Jalan BKR, Kota Bandung, pada Sabtu (30/3/2024) dini hari, telah secara resmi dinyatakan sebagai tersangka.

Menurut informasi dari Satlantas Polrestabes Bandung, Satria Kusumah Wardana adalah seorang mahasiswa. Data yang dikumpulkan oleh PR Garut menunjukkan bahwa Satria adalah seorang mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik di Universitas Pasundan.

Namun, saat statusnya diperiksa di pddikti.kemdikbud.go.id, ternyata statusnya telah menunjukkan bahwa dia telah lulus.

Pada Senin malam (01/04/2024), PR Garut berupaya menghubungi salah satu dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Pasundan (Unpas) untuk memperoleh data yang akurat.

Baca Juga: Penyaluran Bansos BLT di 13 Daerah Papua Capai 83 Persen, Daerahmu Bagaimana?

Namun, menurut pengakuannya, dosen tersebut baru mengetahui tentang kejadian tersebut, sehingga ia berusaha untuk mengklarifikasi hal tersebut kepada pihak Humas Universitas Pasundan.

Kronologi Kecelakaan

Menurut Satlantas Polrestabes Bandung, kronologis kejadian pengemudi Toyota Harrier yang menabrak pengendara ojek online, Irwanto (43 tahun), hingga menyebabkan kematiannya di Jalan BKR pada Sabtu (30/3/2024) telah diungkap. Ternyata, pelaku sebelumnya terlibat dalam balapan dengan mobil lain sebelum menabrak Irwanto.

Sebelum menabrak korban, pengemudi Toyota Harrier terlibat dalam aksi saling salip dengan mobil lainnya. Selain itu, diketahui bahwa pelaku berada dalam keadaan pengaruh minuman keras (miras).

Halaman:

Editor: Muhammad Faiz Sultan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah