Siap-Siap! KTP Digital Akan segera Diberlakukan, Begini Cara Buatnya

- 30 Maret 2024, 19:00 WIB
Hanya Butuh KTP: Begini Cara Dapatkan Bansos Rp3 Juta dari Pemerintah, Ikuti Cara Daftarnya Secara Online.
Hanya Butuh KTP: Begini Cara Dapatkan Bansos Rp3 Juta dari Pemerintah, Ikuti Cara Daftarnya Secara Online. /

PR GARUT - Seiring perkembangan zaman, membuat kita harus senantiasa beradaftasi dengan segala perubahannya, salah satunya dengan peralihan E-KTP ke KTP Digital.

Wacana peralihan dari E-KTP menjadi KTP Digital ini telah lama digaungkan beberapa waktu lalu dan kini nampaknya akan mulai diterapkan, ditargetkan IKD ini akan diberlakukan pada Juni 2024 nanti.

Dengan adanya KTP Digital ini memungkinkan anda untuk bisa mengakses segala data identitas hanya menggunakan aplikasi dalam ponsel yakni Identitas Kependudukan Digital.

Baca Juga: 5 Doa Untuk Orang Sakit Supaya Diberi Kesembuhan, Lengkap Latin dan Artinya

Untuk masyarakat yang mau membuat KTP Digital mengaktivasi KTP Digital, dapat dicoba di Kantor Dukcapil ataupun di Kantor Kecamatan cocok domisili.

Registrasi aplikasi IKD, butuh didampingi petugas Dukcapil sebab registrasi ini membutuhkan verifikasi serta validasi yang ketat dengan teknologi face recognation.

Jadi KTP Digital ini dapat diakses melalui smartphone Kamu. Sehingga tidak ribet serta tidak butuh menghasilkan KTP di dalam dompet.

Syarat Membuat KTP Digital

Saat sebelum membuat KTP Digital Kamu butuh mempersiapkan semacam berikut:

- Ponsel dengan akses internet

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah