Bisa Mengakses Bansos Hingga SIM Online Ini Cara Aktivasi IKD, Mudah Banget!

- 30 Maret 2024, 16:30 WIB
Ingin Punya IKD Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Mudah dan Cepat
Ingin Punya IKD Ini Cara Aktivasi Identitas Kependudukan Digital yang Mudah dan Cepat /Anambas Today/Ade Irwan Munawar

PR GARUT - Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital untuk sejumlah layanan publik segera diimplementasikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

IKD merupakan informasi elektronik untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital.

Pada dasarnya, IKD adalah versi digital dari e-KTP. Di mana IKD dapat diakses melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan. 

IKD rencananya akan mulai digunakan pada Juni 2024. Hal tersebut dipastikan oleh Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Teguh Setyabudi.

"Diharapkan bulan Juni 2024 sudah selesai dan dapat diimplementasikan," katanya.

Baca Juga: KTP Digital Ditargetkan Bisa Akses Layanan Publik Juni 2024

Ia berharap, IKD akan terus ditingkatkan baik dari sisi jumlah pengguna maupun dari sisi pemanfaatannya. Saat ini, IKD telah terinstal di perangkat penduduk Indonesia sebanyak lebih dari 8,2 juta. 

Teguh menuturkan IKD akan diperlukan untuk mengakses 9 layanan publik. Dukcapil sedang berkoordinasi dengan sejumlah pihak agar IKD diintergrasikan dengan 9 layanan SPBE Prioritas. Mulai dari kependudukan hingga bantuan sosial (bansos).

Berikut 9 layanan publik yang dapat diakses dengan menggunakan IKD. Antara lain:

Halaman:

Editor: Neni Nuraeni


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah