PR GARUT – Bantuan Sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahun 2024 tahap 1 dan tahap 2 sudahmulai diterima para Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pemerintah dalam tahun ini menyalurkan Bansos BPNT 18,8 juta KPM yang akan menerima. Tahap kedua merupakan rapel dari bulan Februari dan Maret sehingga per KPM penerima BPNT akan mendapat Rp400.000.
Beberapa wilayah terpantau sudah mulai mencairkan Bansos BPNT, baik itu lewan Kartu Indonesia Sejahtera (KKS) merah puti bank himbara (BNI, BRI, Mandiri, BSI) dan Kantor Pos.
Pemerintah berkomitmen agar proses pencairan lebih cepat dan tepat sasaran sehingga menggandeng Bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Adanya Bansos BPNT, diharapkan bisa membantu Masyarakat kategori keluarga Prasejahtera dan rentan miskin untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari mereka.
Cara Cek BPNT Apakah Sudah Cair?
Cara cek BPNT apakah sudah cair ialah dengan mengunjungi laman website Kementrian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.
Saat muncul laman website, Anda akan diminta untuk memasukkan data pribadi, asal Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/kelurahan.
Lengkah selanjutnya masukkan nama sesui e-KTP, masukkan kode yang muncul dalm kolom kosong, tekan cek penerima.
Maka akan muncul dashboard keterangan jenis bansos apa saja yang akan Anda terima lengkap dengan jadwal pencairan.
Baca Juga: 5 Rekomendasi Cafe di Bandung yang Luas dan Ada Mushola, Cocok Buat Bukber!
Nah, bagi yang tidak memiliki KKS atau kartu merah putih, nanti aka nada undangan dari Kantor Pos yang sudah ditentukan jadwal pencairannya.
Jika ingin mencairkan Bansos BPNT di Kantor Pos bawa e-KTP, KK dan undangan resminya, tunjukkan ke petugas.
Kapan Jadwal Pencairan BPNT Tahun 2024?
BPNT Tahun 2024 dicairkan sebulan sekali namun terkadang ada beberapa daerah yang dirapel baik itu 2 bulan sekali atau 3 bulan sekali.
Namun secara pasti jadwal pencairan yang sudah ditetapkan pemerintah sebagaimana berikut.
Baca Juga: Sinopsis Film Godzila x Kong: The New Empire, Dua Titan Bertarung Bersama Melawan Ancaman Baru
Tahap 1: 15 Januari hingga 14 Februari 2024
Tahap 2: 15 Februari sampai 14 Maret 2024
Tahap 3: 15 Maret – 14 April 2024
Tahap 4: 15 April sampai dengan 14 Mei 2024
Tahap 5: 15 Mei hingga 14 Juni 2024
Tahap 6: 15 Juni sampai 14 Juli 2024
Tahap 7: 15 Juli – 14 Agustus 2024
Tahap 8: 15 Agustus hingga 14 September 2024
Tahap 9: 15 September – 14 Oktober 2024
Tahap 10: 15 Oktober sampai 14 November 2024
Tahap 11: 15 November sampai dengan 14 Desember 2024
Tahap 12: 15 Desember hingga 14 Januari 2025
Sekian ulasan dari kami semoga bermanfaat.***