PR GARUT - Dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan dalam memperoleh akses layanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan secara berkelanjutan, pemerintah berinisiatif membuat Program Keluarga Harapan (PKH).
Terdapat dua pilihan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang mendapat bantuan sosial ini untuk mencairkan dana bantuan. Yaitu dicairkan melalui kantor Pos atau bank-bank mitra seperti Bank Mandiri, BRI, dan BNI.
Tersedia langkah-langkah tertentu yang bisa diikuti untuk melakukan pengecekan, jika Anda ingin memverifikasi status penerimaan PKH tahun 2024.
Baca Juga: Rezeki Anak! Ibu Hamil Dapat Bansos PKH Sudah Cair di Beberapa Wilayah, Daerahmu Termasuk?
Adapun pembagian dana PKH 2024 dilakukan melalui empat tahap, yaitu:
- Tahap Pertama: Januari-Maret
- Tahap Kedua: April-Juni
- Tahap Ketiga: Juli-September
- Tahap Keempat: Oktober-Desember