Korban Smart Wallet, Saldo Member 86 Juta Raib Tak Bisa Buat Hari Raya Idul Fitri, OJK Bilang Begini

- 25 Maret 2024, 12:45 WIB
Smart Wallet Resmi Diblokir OJK, Member  Tak Bisa Lakukan Withdraw,
Smart Wallet Resmi Diblokir OJK, Member Tak Bisa Lakukan Withdraw, /

Terkait adanya kasus aplikasi Smart Wallet yang telah diblokir ini, OJK memberikan himbauan pada masyarakat untuk memperhatikan dua aspek penting saat memakai aplikasi yang berhubungan dengan ekonomi atau keuangan. 

Secara resmi OJK telah memblokir aplikasi Smart Wallet dan menghentikan segala bentuk transaksi dengan memblokir nomor rekening terkait. 

Baca Juga: Kode Redeem FF 25 Maret Aktif 1 Menit yang Lalu, Ada Hadiah Token SG2, Skin Machete

Sekretariat Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal Hudiyanto berikan himbauan pada masyarakat Indonesia untuk memperhatikan aspek legal dan logis saat menjalankan aplikasi yang diklaim mampu memberikan keuntungan besar.

"Pemberantasan terhadap aktivitas keuangan ilegal sangat membutuhkan dukungan dan peran serta dari masyarakat, berupa sikap kewaspadaan dalam menerima tawaran dari pihak yang tidak bertanggung-jawab," ujar Hudiyanto.

Pertama adalah legal, yakni dengan memastikan jika produk atau layanan tersebut telah memiliki izin secara resmi dan telah diawasi oleh otoritas atau atau ada lembaga yang mengawasi. 

Logis, yang berarti keuntungan yang dijanjikan masuk akal atau tidak. Tak hanya itu saja OJK juga sangat terbuka akan laporan masyarakat jika menemukan aplikasi, investi atau pinjaman online yang mencurigakan atau bahkan diduga ilegal, dapat langsung melaporkannya melalui kontak OJK WA (081157157157), email: [email protected].

Demikian informasi dan kabar terbaru dari aplikasi Smart Wallet yang telah resmi diblokir OJK. ***

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah