Alhamdulillah THR & Gaji ke-13 Cair! PNS, PPPK, TNI & POLRI Segera Cek Rekening! Segini Besarannya

- 24 Maret 2024, 03:00 WIB
Alhamdulillah Tunjangan Hari Raya Abdi Negara Telah Cair
Alhamdulillah Tunjangan Hari Raya Abdi Negara Telah Cair /www.kominfo.go.id

PR GARUT - Pemerintah dipastikan telah memberikan tunjangan hari raya kepada para aparatur sipil negara (ASN), yang meliputi PNS, TNI, dan Polri, serta pensiunannya. Tunjangan tersebut akan disalurkan langsung ke rekening mereka masing-masing.

Kementerian Keuangan telah mengumumkan bahwa untuk para pensiunan, tunjangan hari raya akan disalurkan secara langsung melalui PT Taspen (Persero) dan PT Asabri (Persero).

Adapun untuk tunjangan hari raya bagi para pegawai pemerintahan yang masih aktif, akan dicairkan sesuai dengan permohonan yang diajukan oleh satuan kerja mereka ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

Baca Juga: Libur Lebaran 2024 PNS Kapan? Ini Jadwal Cuti Bersama Lebaran Idul Fitri Tahun Ini

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 99,5 triliun untuk membayar tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 tahun ini. Dari jumlah tersebut, sekitar Rp 48,7 triliun akan dialokasikan untuk pembayaran THR, sementara sisanya, sekitar Rp 50,8 triliun, akan digunakan untuk pembayaran gaji ke-13.

Presiden Joko Widodo telah menetapkan bahwa besaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun ini akan dibayarkan secara penuh, yakni 100%. Keputusan ini menjadi yang pertama sejak dimulainya pandemi Covid-19, di mana sebelumnya komponen THR yang diterima oleh para ASN, TNI-Polri, dan pensiunannya tidak mencapai 100%.

Kebijakan ini resmi ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ketigabelas (gaji ke-13), yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada tanggal 13 Maret 2024.

Untuk memberikan informasi lebih rinci, berikut adalah besaran masing-masing komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk PNS, PPPK, TNI, dan Polri di pusat.

Baca Juga: Segera Cek Info Resminya! Ada 2 Bansos Cair Cepat dan Serentak Melalui PT Pos Indonesia, Benarkah?

Halaman:

Editor: Muhammad Anasul Huda


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x