Info Terbaru: Honorer Tanpa Tes untuk 6 Kategori yang Diangkat Langsung Menjadi PPPK di Tahun 2024

- 17 Maret 2024, 13:00 WIB
Bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, Bupati Garut melantik tenaga honorer yang telah diangkat PPPK.
Bertepatan dengan peringatan hari sumpah pemuda, Bupati Garut melantik tenaga honorer yang telah diangkat PPPK. /

PR GARUT - Pemerintah Indonesia telah memberikan solusi bagi honorer lulusan SMA untuk dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada seleksi tahun 2024. Langkah ini diambil sebagai implementasi dari UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah honorer di Indonesia.

Menurut Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Kemenpan RB), implementasi pengangkatan honorer menjadi PPPK akan melalui proses validasi data terlebih dahulu. Honorer yang namanya terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK pada tahun 2024.

Diperkirakan sebanyak 1,6 juta honorer akan diangkat menjadi PPPK pada tahun tersebut. Tenaga honorer yang akan diangkat meliputi eks Tenaga Harian Lepas (THL) Kategori II dan non Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersisa. Berikut adalah 6 kategori tenaga honorer yang akan diangkat tanpa tes pada tahun 2024:

Baca Juga: Raker dengan Komisi II DPR RI, Menpan RB Janjikan Tes Honorer Jadi PPPK Hanya Formalitas

1. Bidang Fungsional

Tenaga honorer yang bekerja dalam bidang fungsional akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Ini mencakup berbagai profesi teknis dan keterampilan khusus yang dibutuhkan dalam pelayanan publik.

2. Bidang Administrasi

Honorer yang bekerja dalam bidang administrasi, seperti administrasi umum, keuangan, dan sumber daya manusia (SDM), akan menjadi prioritas dalam pengangkatan menjadi PPPK. Mereka akan membantu dalam menjalankan operasional dan manajemen berbagai instansi pemerintah.

3. Bidang Pendidikan

Tenaga honorer yang berkontribusi dalam bidang pendidikan, termasuk guru honorer dan tenaga pendidik lainnya, akan mendapatkan kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK. Mereka akan membantu dalam meningkatkan mutu dan akses pendidikan di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Berapa Jumla Dana PIP Per Siswa? Setiap Penerima Jenjang Pendidikan SD, SMP, SMA Dapat Bantuan Sebesar Ini

4. Bidang Kesehatan

Honorer yang bekerja dalam bidang kesehatan, seperti perawat honorer, bidan honorer, dan tenaga kesehatan lainnya, akan diangkat menjadi PPPK. Mereka akan membantu dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas kepada masyarakat.

Halaman:

Editor: Ade Parhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah